Komisi III DPR Ngaku Belum Tahu soal Kabar Surpres Pergantian Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan

 Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal kabar beredar bahwa Istana telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari informasi yang beredar muncul inisial D dan S sebagai calon kuat pengganti Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Nasir menilai sebagai hal yang wajar orang menebak-nebak calon Kapolri baru.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  mengunjungi Mako Brimob Kwitang

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mako Brimob Kwitang

Nasir menyebut inisial D bisa merujuk kepada Komjen Dedi Prasetyo yang saat ini menjabat Wakil Kapolri (Wakapolri). Lalu, inisial S bisa mengacu kepada Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ya, namanya juga tebak-tebak buah manggis ya kan. D itu ya bisa saja siapa-siapa, apakah Dedi Prasetyo, kemudian S-nya bisa Suyudi yang Kepala BNN sekarang,” ujar Nasir saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu, 13 September 2025.

Kendati begitu, Nasir mengaku belum tahu apakah inisial nama yang muncul tersebut benar menjadi calon Kapolri yang diajukan Prabowo.

“Jadi kita tunggu saja siapa. Namanya juga orang menebak karena sudah muncul nama inisial, ya tentu orang meraba-raba kan, biasa saja itu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sementara, Dedi lulusan Akpol tahun 1990.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah)

“Ya bisa saja nama S itu Suyudi Kepala BNN sekarang, kan dia letting ‘94 itu, cepat juga itu dapat bintang 3 ya. Kemudian kalau Dedi Prasetyo memang sudah senior ya tahun ‘90, angkatan 90, dia Wakapolri boleh saja, bisa saja mengganti,” kata Nasir.

Meski demikian, Nasir menyebut nama-nama pengganti Listyo adalah hak prerogatif presiden. Menurutnya, bisa saja akan muncul calon lain dari Prabowo.