Rumor Pergantian Kapolri Mencuat Lewat Supres ke DPR, Begini Kata Dasco

DPR RI, surat presiden, Sufmi Dasco Ahmad, pergantian kapolri, Presiden Prabowo, Rumor Pergantian Kapolri Mencuat Lewat Supres ke DPR, Begini Kata Dasco

Isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ramai beredar dalam beberapa hari terakhir.

Rumor ini menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pergantian pucuk pimpinan Polri. Namun, berbagai pihak di DPR maupun pemerintah membantah kabar tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hingga Jumat (12/9/2025) malam, pimpinan DPR belum menerima surat apa pun dari Presiden Prabowo mengenai pergantian Kapolri.

"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025) dikutip dari Antara.

Penegasan ini sekaligus membantah rumor yang beredar luas di publik. Menurut Dasco, mekanisme resmi akan dijalankan jika memang ada surat presiden masuk ke DPR, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Bagaimana respons Komisi III DPR?

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya supres soal pergantian Kapolri.

"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," ujar Nasir.

Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri telah jelas diatur dalam undang-undang. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk atau memberhentikan Kapolri dengan persetujuan DPR.

"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tambahnya.

DPR RI, surat presiden, Sufmi Dasco Ahmad, pergantian kapolri, Presiden Prabowo, Rumor Pergantian Kapolri Mencuat Lewat Supres ke DPR, Begini Kata Dasco

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Siapa saja nama yang beredar di publik?

Di tengah simpang siur isu pergantian Kapolri, muncul sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai calon pengganti Jenderal Listyo Sigit.

Beberapa di antaranya disebut dengan inisial D dan S. Namun, Nasir menilai spekulasi ini terlalu dini dan tidak jelas sumbernya.

"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," ucapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa DPR hingga kini belum menerima validasi mengenai informasi tersebut. Semua kewenangan terkait ada di tangan presiden.

Bagaimana penjelasan Istana?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut membantah kabar beredarnya surat dari Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini Presiden belum mengirimkan Surpres ke DPR terkait hal tersebut. Pernyataan Prasetyo ini sejalan dengan keterangan pimpinan DPR yang menegaskan belum ada surat masuk.

Rumor pergantian Kapolri muncul setelah terjadinya aksi unjuk rasa besar pada 28 Agustus lalu.

Demonstrasi itu menuntut pembubaran DPR RI dan berujung pada insiden tragis ketika mobil lapis baja Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.

Insiden tersebut memicu gelombang protes dan sorotan tajam terhadap institusi Polri. Seiring meningkatnya tekanan publik, beredar kabar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya.

Berdasarkan undang-undang, mekanisme pergantian Kapolri adalah hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Artinya, presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengusulkan calon Kapolri baru, namun keputusan tersebut tetap membutuhkan persetujuan parlemen.

Hingga saat ini, baik pemerintah maupun DPR kompak membantah kabar adanya Surpres terkait pergantian Kapolri. Publik diminta untuk tidak terjebak dalam spekulasi hingga ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.