Surpres Pergantian Kapolri Dibantah, Ini Daftar 25 Jenderal Bintang Tiga Komjen Polri

Kapolri Listyo Sigit, surpres pergantian kapolri, daftar bintang tiga polri, daftar komjen polri, komjen polri 2025, Surpres Pergantian Kapolri Dibantah, Ini Daftar 25 Jenderal Bintang Tiga Komjen Polri, Siapa Saja Kandidat Lain yang Disebut Punya Peluang?, Benarkah Surpres Pergantian Kapolri Sudah Dikirim ke DPR?, Apa Itu Surpres dan Bagaimana Mekanismenya?, Bagaimana Peta Persaingan di Internal Polri?

Kursi Kapolri kembali menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah nama jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) yang dianggap memenuhi syarat untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, terdapat 25 polisi berpangkat Komjen yang secara hierarki berpotensi menduduki posisi tertinggi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Salah satu nama yang paling banyak diperbincangkan adalah Komjen Suyudi Ario Seto. Ia baru saja resmi menyandang pangkat bintang tiga setelah upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994, dan menjadi satu-satunya dari angkatannya yang kini sudah menyandang pangkat Komjen.

Tak sedikit yang menyebut Suyudi sebagai kandidat kuat pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini karena posisinya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) serta rekam jejak karier yang dianggap cemerlang.

Siapa Saja Kandidat Lain yang Disebut Punya Peluang?

Selain Suyudi, sejumlah nama lain juga masuk dalam bursa calon Kapolri. Misalnya Komjen Dedi Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri.

Dedi adalah lulusan Akpol 1990 dan memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis, termasuk di Divisi Humas Polri.

Ada pula nama Komjen Fadil Imran, Komjen Wahyu Widada, dan Komjen Syahardiantono, yang disebut-sebut sebagai kandidat potensial karena menduduki posisi penting di Mabes Polri.

Dengan komposisi ini, bursa calon Kapolri dinilai sangat kompetitif, mengingat setiap kandidat memiliki rekam jejak dan pengalaman berbeda yang bisa menjadi pertimbangan Presiden dalam memilih.

Benarkah Surpres Pergantian Kapolri Sudah Dikirim ke DPR?

Isu pergantian Kapolri kian ramai setelah beredar kabar bahwa Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR mengenai nama calon pengganti. Namun, kabar ini dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Yaitu berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” ujar Prasetyo, Sabtu malam (13/9/2025).

Ia menegaskan, hingga kini pemerintah belum mengajukan nama calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pimpinan DPR belum menerima surat apa pun dari Presiden.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” tegas Dasco.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menambahkan bahwa informasi yang ia terima justru menyebutkan Listyo Sigit kemungkinan masih dipertahankan hingga akhir 2025.

“Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025,” katanya.

Dengan demikian, sampai saat ini belum ada kepastian apakah pergantian Kapolri akan segera dilakukan, atau Jenderal Listyo tetap memimpin Polri hingga akhir masa jabatannya.

Apa Itu Surpres dan Bagaimana Mekanismenya?

Surpres atau Surat Presiden merupakan dokumen resmi yang dikirimkan Presiden ke DPR untuk berbagai keperluan.

Dalam konteks pergantian Kapolri, surpres berisi nama calon yang diajukan Presiden untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Setelah itu, DPR memberikan persetujuan sebelum calon resmi dilantik.

Selain untuk pengangkatan pejabat tinggi, surpres juga digunakan untuk pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun menanggapi revisi undang-undang. Artinya, tanpa adanya surpres, proses pergantian Kapolri tidak bisa dilakukan secara resmi.

Bagaimana Peta Persaingan di Internal Polri?

Dengan adanya 25 Komjen aktif saat ini, peluang menjadi Kapolri terbuka bagi banyak kandidat.

Namun, faktor utama tetap ada di tangan Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk memilih dan mengajukan satu nama ke DPR.

Berikut daftar lengkap 25 jenderal bintang tiga (Komjen) Polri yang kini berpotensi masuk dalam bursa calon Kapolri:

  1. Komjen Pol Dedi Prasetyo – Wakapolri
  2. Komjen Pol Wahyu Widada – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum)
  3. Komjen Pol Karyoto – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam)
  4. Komjen Pol Syahardiantono– Kabareskrim
  5. Komjen Pol Akhmad Wiyagus – Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), menjabat sejak 19 Agustus 2025
  6. Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri
  7. Komjen Pol Imam Widodo – Komandan Korps Brigade Mobile (Dankor Brimob)
  8. Komjen Pol Mohammad Fadil Imran – Asisten Utama Bidang Operasi Kapolri
  9. Komjen Pol Wahyu Hadiningrat – Asisten Utama Bidang Perencanaan
  10. Komjen Pol Suyudi Ario Seto – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
  11. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  12. Komjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak – Sekretaris Utama Lemhannas
  13. Komjen Pol Tomsi Tahir – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), menjabat sejak 11 Februari 2025
  14. Komjen Pol Mohammad Iqbal – Sekretaris Jenderal DPD RI, menjabat sejak 19 Mei 2025
  15. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  16. Komjen Pol Nico Afinta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia
  17. Komjen Pol Makhruzi Rahman – Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia
  18. Komjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, menjabat sejak 5 April 2024
  19. Komjen Pol I Ketut Suardana – Inspektur Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  20. Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra – Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
  21. Komjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono– Inspektur Jenderal Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia
  22. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya – Inspektur Jenderal Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia
  23. Komjen Pol Djoko Poerwanto – Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan
  24. Komjen Pol Tornagogo Sihombing – Inspektur Utama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  25. Komjen Pol Winarto – Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.