Cara Khalid Basalamah Bisa Dapat Kuota Haji Khusus Jadi Sorotan KPK, Ada Dugaan Jual Beli Kuota?

dugaan korupsi kuota haji, Kuota Haji Tambahan 2024, kerugian negara kasus haji, Khalid Basalamah kuota haji khusus, kpk selidiki kuota haji 2024, jual beli kuota haji Kemenag, kasus haji khalid basalamah, yaqut cholil qoumas korupsi haji, Cara Khalid Basalamah Bisa Dapat Kuota Haji Khusus Jadi Sorotan KPK, Ada Dugaan Jual Beli Kuota?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik cara pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah memperoleh kuota haji khusus tambahan pada musim haji 1445 H/2024 M.

Khalid diketahui merupakan pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

Nama sang ustaz ikut terseret karena memilih berangkat menggunakan kuota haji khusus, meski sebelumnya sudah mendaftar lewat jalur furoda.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami apakah kuota yang dipakai Khalid berasal dari biro miliknya atau menggunakan biro perjalanan lain.

“Perolehan kuota itu apakah berasal dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain. Hal ini masih kami dalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Diduga terkait jual beli kuota

Penyidik KPK mendalami kemungkinan ada praktik jual beli kuota haji, termasuk apakah Khalid Basalamah atau pihak biro perjalanannya pernah memberikan sejumlah uang ke pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

“Masih dalam tahap penyidikan, jadi kami belum bisa sampaikan siapa saja yang mengalirkan uang ke Kemenag,” ujar Budi.

Meski begitu, status Khalid Basalamah sejauh ini masih sebagai saksi.

Keterangan ustaz kondang itu dianggap penting dalam mengungkap dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag tahun 2023–2024.

Kasus kuota haji

dugaan korupsi kuota haji, Kuota Haji Tambahan 2024, kerugian negara kasus haji, Khalid Basalamah kuota haji khusus, kpk selidiki kuota haji 2024, jual beli kuota haji Kemenag, kasus haji khalid basalamah, yaqut cholil qoumas korupsi haji, Cara Khalid Basalamah Bisa Dapat Kuota Haji Khusus Jadi Sorotan KPK, Ada Dugaan Jual Beli Kuota?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan penghitungan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian negara dalam kasus ini tembus Rp 1 triliun lebih.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Pansus DPR juga temukan kejanggalan

Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Arab Saudi tahun 2024.

Kemenag kala itu membagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya boleh 8 persen, sementara 92 persen lainnya harus untuk haji reguler.

Kejanggalan inilah yang kini menjadi salah satu fokus investigasi KPK.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.