TNI Bersikeras Gugat Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK, Sang Aktivis: Saya Tidak Lari

ferry irwandi, Ferry Irwandi vs TNI, TNI gugat Ferry Irwandi, putusan mk pencemaran nama baik, kasus Ferry Irwandi terbaru, pernyataan Ferry Irwandi, TNI dan UU ITE 2025, polemik TNI dengan aktivis, cek putusan MK 105 2024, TNI Bersikeras Gugat Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK, Sang Aktivis: Saya Tidak Lari

Polemik antara TNI dan pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, makin memanas.

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa institusi tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, TNI tetap memberi sinyal akan menempuh jalur hukum.

TNI: Pernyataan Ferry dinilai provokatif dan meresahkan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan kehadiran pejabat Mabes TNI di Polda Metro Jaya awal pekan lalu masih sebatas konsultasi hukum.

Namun, dia menilai ucapan dan tindakan Ferry di ruang publik mengandung fitnah, provokasi, dan disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat dengan aparat.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024, TNI akan menimbang langkah hukum yang sesuai aturan.

Ini bukan hanya soal institusi, tapi demi menjaga martabat prajurit dan stabilitas keamanan nasional,” kata Freddy, dikutip Tribunnews, Rabu (10/9/2025).

Ferry Irwandi: Kalau bersih kenapa harus risih?

Menanggapi manuver TNI, Ferry justru menyatakan siap menghadapi apa pun.

Melalui unggahan di Instagram, dia menegaskan tidak akan melarikan diri.

“Saya tidak lari kemana-kemana, pak jendral,” ujar Ferry dalam video di Instagram, Senin (8/9/2025).

Ferry kembali buka suara usai TNI memberi sinyal tetap akan menempuh langkah hukum terhadap dirinya.

Ferry menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas menyebutkan bahwa institusi tidak bisa memperkarakan warga dalam kasus pencemaran nama baik.

Ferry menyebut dirinya tidak takut menghadapi proses hukum, karena yakin tidak melakukan tindak pidana.

Dia bahkan menyindir pihak yang merasa tersinggung dengan ucapannya.

“Kalau bersih kenapa harus risih? Kalau bersih kenapa harus panik? Kalau bersih kenapa harus gusar?” tulis Ferry, Selasa (9/9/2025).

Dia menambahkan, sebagai warga negara, dia percaya TNI dan Polri seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru memenjarakannya.

ferry irwandi, Ferry Irwandi vs TNI, TNI gugat Ferry Irwandi, putusan mk pencemaran nama baik, kasus Ferry Irwandi terbaru, pernyataan Ferry Irwandi, TNI dan UU ITE 2025, polemik TNI dengan aktivis, cek putusan MK 105 2024, TNI Bersikeras Gugat Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK, Sang Aktivis: Saya Tidak Lari

Aktivis media sosial sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

“Takut? Ya tidak. Karena sebagai warga negara yang baik, yang tidak melakukan tindak kriminal apapun, saya percaya TNI/Polri seharusnya melindungi rakyatnya, bukan memenjarakannya,” kata Ferry.

Meski demikian, Ferry mengaku tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya.

Namun, dia menegaskan akan menghadapi segala kemungkinan.

“Ya kita tidak pernah tahu besok apalagi yang akan terjadi, apapun itu kita hadapi. Sehat-sehat semuanya. Sekali lagi terima kasih semua,” ujar dia.

Polisi ingatkan soal Putusan MK

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya kedatangan pejabat TNI, termasuk Dansatsiber Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Namun, polisi mengingatkan bahwa berdasarkan putusan MK 105/PUU-XXII/2024, institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

“Kalau terkait pencemaran nama baik, institusi tidak bisa melapor. Harus pribadi,” kata AKBP Alvian Yunus, Wadirreskrimsus Siber Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.