Ferry Irwandi dan TNI Berdamai, Tidak Ada Tindak Lanjut Hukum
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya mengonfirmasi bahwa polemik antara dirinya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan pencemaran nama baik kini sudah selesai.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadi pada Sabtu (13/9/2025).
Ferry menyatakan bahwa masalah tersebut selesai setelah ia berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.
“Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman,” ungkap Ferry dalam postingan Instagramnya, yang juga dijelaskan dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com.
Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut mengungkapkan adanya banyak kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
TNI Minta Maaf, Ferry Tanggapi Positif
Ferry Irwandi juga mengungkapkan bahwa TNI, melalui Freddy Ardianzah, telah meminta maaf atas insiden tersebut.
Ia pun menyatakan menerima permintaan maaf itu dan meminta publik untuk fokus pada isu yang lebih besar.
“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” ujar Ferry.
Meskipun sudah menyelesaikan masalah dengan TNI, Ferry menegaskan bahwa ia tidak akan melanjutkan permasalahan hukum terhadap dirinya.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada masalah lain yang lebih mendesak, seperti nasib teman-teman mereka yang masih ditahan.
DPR RI Kritik Isu Pelaporan Ferry Irwandi ke Polisi
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengomentari langkah TNI yang sempat berniat melaporkan Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Junico, banyak hal yang lebih penting untuk diatasi oleh TNI, ketimbang mempidanakan seorang tokoh publik terkait hal tersebut.
“Padahal banyak yang lebih urgen untuk ditindak,” kata Junico pada Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dilakukan secara proporsional.
Dalam hal ini, ia menilai ada banyak kasus yang lebih mendesak dan berdampak luas yang perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
Polemik Dimulai dengan Pencemaran Nama Baik
Polemik antara Ferry Irwandi dan TNI bermula ketika sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Mereka menilai pernyataan Ferry di media sosial telah mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, dan framing negatif terhadap TNI.
Brigjen Freddy Ardianzah, mewakili TNI, mengungkapkan bahwa pernyataan Ferry yang disampaikan melalui wawancara dan unggahan di media sosial berpotensi menciptakan persepsi yang salah tentang institusi TNI.
Namun, meskipun TNI berencana untuk melaporkan Ferry dengan dasar pencemaran nama baik, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik, hanya individu yang berhak melakukan hal tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.