Dewa United Kena Denda Terbesar Rp100 Juta Usai Telat Masuk Lapangan

Dewa United
Dewa United

 Sidang Komite Disiplin PSSI untuk periode 11, 15, dan 17 November 2025 menghasilkan banyak keputusan penting. Dari seluruh daftar sanksi, Dewa United Banten FC menjadi sorotan utama setelah dijatuhi denda terbesar, yaitu Rp100 juta akibat keterlambatan memasuki lapangan pada babak kedua saat menghadapi PSM Makassar. Keterlambatan itu membuat kick-off babak kedua mundur 113 detik.

Meski Dewa United menjadi klub dengan hukuman paling berat, Komdis PSSI juga memberikan sejumlah sanksi lainnya kepada berbagai klub, pemain, hingga ofisial yang terlibat pelanggaran di kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship musim 2025/2026.

Pada laga yang sama, PSM Makassar juga tak luput dari hukuman. Tim Juku Eja diganjar denda Rp50 juta karena lima pemain mereka menerima kartu kuning. Sanksi ini menjadi salah satu denda besar selain denda untuk Dewa United.

Sanksi berat lainnya juga dijatuhkan kepada klub-klub yang melakukan pelanggaran disiplin berupa banyaknya kartu kuning. Bhayangkara Presisi Lampung FC, misalnya, dikenai denda Rp70 juta setelah tujuh pemain mereka diganjar kartu kuning saat menghadapi Bali United. Sementara itu, Arema FC juga mendapat denda Rp60 juta karena lima pemain dan satu ofisial memperoleh kartu kuning saat melawan Persija Jakarta.

Selain hukuman untuk klub, beberapa pemain juga disanksi karena melakukan pelanggaran serius yang berujung kartu merah langsung. Pemain Persebaya Surabaya Francisco Israel Rivera Davalos mendapat tambahan larangan bermain dua pertandingan ditambah denda Rp10 juta setelah melakukan tindakan kasar.

Pelanggaran serupa dilakukan pemain Arema FC, Sneyder Julian Guevara Munoz, yang juga memperoleh tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10 juta.

Pelanggaran keras juga banyak terjadi pada laga Madura United kontra Persijap Jepara. Tiga pemain terkena kartu merah langsung dengan rincian Taufik Hidayat dari Madura United mendapat tambahan larangan bermain satu pertandingan, sementara dua pemain Persijap, Dicky Kurniawan Arifin dan Zahran Rizki Alamsah, masing-masing dijatuhi tambahan larangan dua pertandingan serta denda Rp10 juta.

Di divisi Pegadaian Championship, sejumlah pelanggaran juga mencuat. Sriwijaya FC dihukum denda Rp20 juta akibat keributan sesama suporter mereka sendiri yang saling melempar botol air kemasan. PSMS Medan didenda Rp30 juta karena penyalaan flare oleh suporternya di area parkir VIP. Persiku Kudus juga mendapat denda Rp25 juta lantaran terlambat mengumpulkan E-startlist.

Pelanggaran serius yang melibatkan kontak fisik berbahaya kembali muncul pada laga Deltras FC kontra Persela Lamongan. Pemain Persela, Hasim Kipuw, menginjak pemain lawan dan mendapatkan tambahan larangan bermain dua pertandingan beserta denda Rp5 juta.

Di sisi lain, tindakan tidak sportif dari ofisial juga tidak luput dari catatan Komdis. Dua ofisial PSS Sleman, Demerson Bruno Costa dan Pieter Egge Huistra, masing-masing dijatuhi larangan mendampingi tim sebanyak empat pertandingan serta denda Rp25 juta setelah melakukan tindakan tidak sportif kepada perangkat pertandingan saat menghadapi Barito Putera.

Rangkaian keputusan tersebut menjadi bagian dari penegakan regulasi Komdis PSSI terhadap klub, pemain, ofisial, dan suporter. Denda Rp100 juta untuk Dewa United turut mencakup pelanggaran administratif berupa keterlambatan masuk lapangan, yang dalam regulasi dianggap dapat memengaruhi kelancaran pertandingan.