Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Sejumlah Klub Super League, Persita Didenda Rp 100 Juta

Super League, PSIM Yogyakarta, Persis Solo, Malut United, Persib Bandung, PSM Makassar, PSBS Biak, Persebaya Surabaya, Bali United, Semen Padang, Mario Jardel, Persita Tangerang, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Sejumlah Klub Super League, Persita Didenda Rp 100 Juta

Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi merilis hasil sidang terbaru terkait pelanggaran yang terjadi di kompetisi Super League musim 2025-2026.

Sejumlah hukuman berat dijatuhkan kepada klub, panitia pelaksana, hingga pemain yang terbukti melanggar regulasi dalam rentetan pertandingan pada tanggal 6 hingga 8 Februari 2026.

Pelanggaran yang ditemukan dalam kasta tertinggi Super League ini sangat beragam, mencakup aspek keamanan, kedisiplinan tim, hingga ketertiban suporter.

Berdasarkan laporan resmi, insiden yang menjadi perhatian mulai dari penyalaan kembang api di area hotel tim tamu, keterlambatan kick-off, akumulasi kartu kuning yang masif, hingga perusakan fasilitas stadion oleh oknum pemain.

Sanksi pertama menyasar Panitia Pelaksana pertandingan PSIM Yogyakarta yang dijatuhi denda sebesar Rp 40 juta.

Hal ini merupakan buntut dari penyalaan kembang api oleh sekelompok orang di sekitar hotel tempat menginap tim Persis Solo sebelum laga dimulai.

Aksi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan tim tamu.

Di sisi lain, Malut United harus merogoh kocek sebesar Rp 50 juta akibat pelanggaran disiplin tim.

Dalam pertandingan melawan Persib Bandung, tercatat tiga pemain dan dua ofisial mereka menerima kartu kuning sekaligus dalam satu laga.

Kondisi serupa dialami oleh PSM Makassar yang juga didenda Rp 50 juta karena lima pemainnya terkena kartu kuning saat menghadapi PSBS Biak.

Kehadiran Suporter Tamu dan Insiden Flare

Masalah suporter tandang masih menjadi catatan serius bagi Komdis PSSI.

Persebaya Surabaya dikenakan denda Rp 25 juta karena terbukti ada pendukungnya yang hadir dalam laga tandang di markas Bali United.

Super League, PSIM Yogyakarta, Persis Solo, Malut United, Persib Bandung, PSM Makassar, PSBS Biak, Persebaya Surabaya, Bali United, Semen Padang, Mario Jardel, Persita Tangerang, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Sejumlah Klub Super League, Persita Didenda Rp 100 Juta

Aksi Mierza Mustafic pada pertandingan Bali United vs Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (7/2/2026).

Namun, Bali United justru menerima denda lebih besar, yakni Rp 60 juta, akibat kegagalan panpel menghalau penyalaan dua flare di Tribun Utara dan Timur stadion.

Ketegangan suporter juga terjadi di laga Semen Padang FC. Klub asal Sumatera Barat ini didenda Rp 30 juta setelah suporter dari Tribun Barat melakukan pelemparan air minum ke arah bench pemain lawan pada menit akhir pertandingan.

Denda Terbesar untuk Persita dan Sanksi Mario Jardel

Persita Tangerang menjadi klub dengan denda paling besar dalam pengumuman kali ini, yaitu sebesar Rp 100 juta.

Hukuman ini diberikan karena tim Pendekar Cisadane terlambat memasuki lapangan pada awal babak kedua, yang mengakibatkan jadwal kick-off mundur selama 124 detik.

Selain denda klub, sanksi individu juga dijatuhkan kepada pemain Persita Tangerang, yakni Mario Jardel.

Ia terbukti melakukan perusakan fasilitas stadion dengan menendang pintu masuk.

Atas tindakannya, Jardel mendapatkan Teguran Keras dan diwajibkan mengganti seluruh kerugian materil yang ditimbulkan.

Hukuman juga tak luput dari Arema FC yang harus membayar total denda Rp 75 juta.

Rinciannya, Rp 25 juta akibat kehadiran suporter tamu saat menjamu Persija Jakarta, serta Rp 50 juta karena lima anggota tim (empat pemain dan satu ofisial) menerima kartu kuning.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang