Wacana Pembentukan Batalyon Pembangunan Disorot, Akademisi Ingatkan Supremasi Sipil
Dosen Hukum Bisnis Universitas Binus, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, menyoroti masifnya perluasan militer ke ranah sipil. Ia menilai pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), keterlibatan tentara dalam urusan pangan, hingga penempatan eks personel militer di lembaga sipil merupakan alarm serius bagi demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Peringatan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan” di Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Reza, situasi yang berkembang saat ini menunjukkan adanya distorsi dalam tata kelola pertahanan negara.
Militer, kata dia, perlahan tidak lagi ditempatkan semata sebagai alat pertahanan negara, melainkan mulai memasuki ruang-ruang sipil yang selama ini menjadi domain masyarakat sipil dan kementerian teknokratis.
“Publik berharap ada civilian supremacy, supremasi sipil yang kuat. Tapi yang terjadi sekarang justru ruang-ruang sipil pelan-pelan diambil alih militer,” ujar Reza, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menyoroti keterlibatan tentara dalam sektor pangan, pertanian, hingga pembangunan daerah yang dinilai semakin menjauh dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Negara seperti terlihat malas membangun kapasitas sipil. Padahal kita dijanjikan 19 juta lapangan kerja untuk masyarakat sipil, tetapi justru yang diperbanyak adalah rekrutmen militer dan pembangunan batalyon,” katanya.
Menurut dia, kebijakan itu berpotensi merampas sektor-sektor pekerjaan sipil yang selama ini ditangani kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pertanyaannya, mengapa negara harus menggelontorkan anggaran besar untuk dua institusi yang menjalankan fungsi serupa? Bukankah sektor-sektor itu sejak awal sudah memiliki aparatur sipil dan tenaga profesionalnya sendiri?” ujar dia.
Dalam forum tersebut, Reza juga menyinggung kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret sejumlah eks personel militer.
Ia menilai peristiwa itu mematahkan asumsi bahwa latar belakang militer otomatis menjamin tata kelola yang bersih dan transparan di lembaga sipil.
Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi catatan penting bahwa penempatan personel militer di jabatan sipil tidak serta-merta menghadirkan akuntabilitas yang lebih baik.
“Tidak ada jaminan bahwa mereka yang berasal dari militer otomatis punya transparansi dan tata kelola yang baik ketika mengelola anggaran sipil yang besar,” kata Reza.
Ia juga mengingatkan, kondisi ekonomi yang melemah, meningkatnya pengangguran, hingga ketidakstabilan pasar dapat memperbesar kerentanan demokrasi apabila ruang sipil terus dilemahkan.
“Ketika sipil kehilangan ruang kerja, ekonomi melemah, dan semua urusan diselesaikan dengan pendekatan militer, maka demokrasi kita berada dalam situasi yang berbahaya,” katanya.