Akademisi: Dalam Demokrasi Modern, Perampingan Struktur Kelembagaan jadi Hal Penting
Akademisi Ilmu Hukum Universitas Binus, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki mempertanyakan urgensi pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Menurutnya keberadaan DPN bisa membebankan keuangan negara.
”Kalau kita perhatikan secara baik, sejak beberapa tahun kelembagaan ini berjalan, maka tugas kita dari optik hukum adalah mencoba menyodorkan tentang satu kajian tentang regulatory impact assessment (RIA). Hal ini berguna untuk mendeteksi apakah kelembagaan tersebut berguna atau tidak, bermanfaat atau tidak, kontekstual atau tidak dengan kondisi hari-hari ini," kata Reza dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menyoroti tak ada keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan sistem lembaga tersebut. Bahkan, kata dia, dalam formulasi kelembagaannya terdapat deputi geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi.
”Ini harus dilihat sebagai shadow kekuasaan di mana kemudian ada dualisme kekuasaan yang hadir," kata Reza.
Di sisi lain, ia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa digunakan untuk hal-hal prioritas lainnya, seperti ekonomi, pembangunan hingga pendidikan.
Sementara, Akademisi Ilmu Politik Unas, Firdaus Syam mengatakan banyak negara seperti AS, Jepang, dan beberapa negara lain memiliki struktur negara yang rapih.
"Dalam sistem demokrasi modern, kelembagaan negara yang bersih dan kelembagaan negara yang baik itu ditandai dengan perampingan struktur kelembagaan negaranya, bukan memperluas atau mempergemuk struktur kelembagaannya," kata Firdaus.
"Sementara di Indonesia, kabinet banyak, dan lembaga-lembaga penopang eksekutif, yudikatif, dan legislatif banyak, termasuk munculnya lembaga-lembaga lain seperti DPN," sambungnya.
Menurut Firdaus, jika keberadaan DPN dimandatkan untuk urusan geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi, seharusnya dipimpin oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidang itu.
"Karena ketidakjelasan tersebut, pasal yang multitafsir, gejala perluasan makna pertahanan ke ranah sipil, saya pikir kita semua sebagai publik perlu mengkritisi terkait keberadaan DPN ini. Alasannya, agar efisiensi pemerintahan, anggaran negara, dan roda pemerintahan dapat berjalan secara baik,” pungkasnya.