Soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral RI, Bahlil: Lagi Cari Formulasi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, merespon soal wacana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis di Tanah Air.
Namun, Dia mengaku bahwa Kementerian ESDM masih belum membahas detil mengenai wacana tersebut, karena masih harus mencari formulasi yang pas sebelum direalisasikan lebih lanjut.
"Kita belum melakukan pembahasan detil menyangkut bursa mineral. Lagi mencari-mencari formulasi," kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Karenanya, Bahlil memastikan bahwa wacana pembentukan bursa mineral itu belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Sebab, menurutnya masih ada berbagai pembahasan yang harus dilakukan secara lebih detil, mengenai rencana pembentukan bursa mineral tersebut.
"Saya pikir itu belum belum arah ke sanalah ya, nanti kita akan bahas," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya wacana soal pembentukan bursa mineral di Tanah Air ini juga pernah dibahas oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal itu disebabkan karena sampai saat ini, masih banyak komoditas Indonesia yang mengacu ke bursa di luar negeri. Padahal, Indonesia merupakan produsen dari komoditas tersebut.
Dia mengatakan, nantinya bursa mineral itu akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui perluasan kewenangan OJK dalam revisi UU P2SK, juga telah diatur mengenai tugas baru OJK terkait dengan pengaturan dan pengawasan bursa mineral serta komoditas strategis.
Karena itu, nantinya struktur pengawasan di OJK juga akan ditambah, guna memonitor penyelenggaraan bursa mineral tersebut. Dimana, akan ada pejabat khusus OJK yang bakal mengawasi bursa mineral serta komoditas-komoditas strategis itu.