Dirut BEI hingg Bos OJK Mundur, Pengamat: Pasar Butuh Kejelasan

IHSG Terkoreksi Akibat Pembekuan MSCI
IHSG Terkoreksi Akibat Pembekuan MSCI

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, juga mengumumkan pengunduran dirinya dari badan pengawas industri jasa keuangan Indonesia tersebut. Penguumuman ini mencuat pada Jumat malam, 30 Januari 2026. 

Meski IHSG menunjukkan perbaikan pada penutupan perdaganagn Jumat, 30 Januari 2026, pengamat pasar modal, David Sutyanto, melihat pasar membutuhkan kejelasan arah menyusul mundurnya empat petinggi OJK dan satu petinggi BEI. Tujuannya guna meredam spekulasi, menjaga kepercayaan pasar serta tidak berbalik menjadi bumerang bagi pasar modal domestik.

"Kejelasan tersebut penting untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan pasar agar isu ini tidak berkembang menjadi sentimen negatif yang lebih luas," kata David dikutip dari Antara pada Santu, 31 Januari 2026.

David menambahkan, pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi yang terjadi hampir bersamaan, baik di lingkungan OJK maupun BEI, memang menimbulkan banyak spekulasi di pasar. Bukan soal individu semata, tetapi karena pasar sangat sensitif terhadap kesinambungan kepemimpinan, arah kebijakan, dan stabilitas komunikasi kelembagaan.

"Risiko utamanya bukan langsung pada fundamental pasar, melainkan pada persepsi," tambah David.

Ketidakjelasan narasi dan jeda komunikasi, kata David, berpotensi memunculkan pertanyaan lanjutan. Tidak terkecuali dari investor global dan lembaga seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai konsistensi kebijakan dan koordinasi antarotoritas ke depan.

Oleh karena itu, David menekankan hal paling dibutuhkan saat ini adalah penjelasan resmi yang komprehensif, arah transisi yang jelas, serta penegasan bahwa agenda strategis dan reformasi pasar tetap berjalan.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri para petinggi ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.