THR ASN 2026 Dibayar 100 Persen, Ini Komponen yang Diterima PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

THR ASN 2026, Lebaran 2026, THR ASN 2026 Dibayar 100 Persen, Ini Komponen yang Diterima PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada Lebaran 2026 akan dibayarkan secara penuh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan komponen THR tahun ini mencakup berbagai unsur penghasilan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Airlangga, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (3/2/2026). 

Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2026.

Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 49 triliun.

Lantas, bagaimana rincian dan komponen THR yang berhak diterima ASN, TNI/Polri dan pensiunan?

Rincian komponen THR ASN 2026

Airlangga menjelaskan THR yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari beberapa komponen penghasilan utama.

Berikut rincian komponen THR ASN 2026:

  • Gaji pokok, yaitu gaji dasar yang diterima ASN setiap bulan.
  • Tunjangan keluarga, yang mencakup tunjangan untuk pasangan dan anak.
  • Tunjangan pangan, yang diberikan sebagai tambahan kesejahteraan.
  • Tunjangan jabatan, bagi ASN yang menduduki jabatan tertentu.
  • Tunjangan kinerja, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.

Dengan komponen tersebut, THR yang diterima aparatur negara tahun ini dibayarkan secara penuh sesuai dengan struktur penghasilan mereka.

Diberikan kepada jutaan ASN dan pensiunan

THR 2026 akan disalurkan kepada jutaan aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah.

Rinciannya meliputi:

  • 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan total anggaran Rp 22,2 triliun
  • 4,3 juta ASN daerah dengan total anggaran Rp 20,2 triliun
  • 3,8 juta pensiunan dengan total anggaran Rp 12,7 triliun.

Selain PNS, penerima THR juga mencakup CPNS, PPPK, pejabat negara, serta pensiunan ASN, TNI, dan Polri.

Cair sejak 26 Februari 2026

Pencairan THR ASN tahun ini mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari," kata Airlangga.

Ia menegaskan bahwa pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun.

"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," ujarnya.

Pemerintah berharap pembayaran THR tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi selama periode Lebaran 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang