Kapan THR ASN dan Pensiunan 2026 Cair? Anggaran Total Rp 55 Triliun

THR ASN, Kapan THR ASN dan Pensiunan 2026 Cair? Anggaran Total Rp 55 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 49 triliun. Pemerintah memastikan THR dibayarkan penuh 100 persen sesuai komponen yang berlaku.

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Selasar Loka Kretagama, Gd. Ali Wardhana Lt. 3 , Jakarta Pusat dan dihadiri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. 

Dalam konferensi pers tersebut, Airlanggamengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran THR tahun ini.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Ro 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun. Naik 10 persen," ujar Airlangga, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (3/3/2026). 

Rincian penerima THR ASN 2026

Airlangga menjelaskan THR 2026 akan disalurkan kepada ASN, TNI/Polri dan pensiunan.

"THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI Polri dengan total 22,2 triliun kemudian 4,3 juta ASN daerah total 20,2 triliun kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya 12,7 triliun,"  terangnya. 

Ia menegaskan komponen THR dibayarkan secara penuh.

"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, Airlangga menegaskan THR berbeda dengan gaji ke-13.

"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," tegasnya.

Kapan THR ASN cair?

Pemerintah mulai mencairkan THR secara bertahap sejak akhir Februari 2026 lalu dan masih berjalan. 

"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu minggu pertama," kata Airlangga.

Ia menambahkan THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Dengan pencairan lebih awal tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang