Yaqut Cholil Qoumas Resmi Kembali Jadi Tahanan Rutan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sendiri terlihat tiba di KPK hari ini dengan menggunakan rompi tahanan berwarna orange.
Saat masuk ke dalam gedung KPK, Yaqut tak banyak bicara. Dirinya hanya mengungkap bahagia lantaran bisa sungkem dengan orang tuanya pada momen lebaran kemarin saat ia mendapatkan status tahanan rumah.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya. Ke Ibunda saya,” kata Yaqut, Selasa 24 Maret 2026.
Sementara itu, melansir laman ANTARA, berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Yaqut sendiri telah menjalani pemeriksaan kesehatan sejak Senin malam 23 Maret 2026 hingga Selasa pagi hari ini.
“Dari tadi malam (Senin, 23/3) hingga pagi ini (Selasa, 24/3), tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur,” ujar dia.
Sementara itu, dia mengatakan penyidikan kasus kuota haji mengalami kemajuan secara positif.
“Penyidik juga terus fokus untuk melengkapi berkas penyidikan, sehingga bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.
Sebelumnya pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.
Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.
"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia pada Sabtu 21 Maret lalu.
Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.
"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu.
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21 Maret) pun enggak ada," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia sempat menyarankan para jurnalis untuk memverifikasi informasi yang dia dapatkan.
"Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," katanya.
Pada Sabtu 21 Maret malam, KPK mengonfirmasi Silvia bahwa Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam.
Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah setelah keluarganya memohon kepada KPK pada 17 Maret 2026. KPK pun memastikan tetap mengawasi Yaqut.