Ini Rute Angkot Bogor yang Libur Sementara Saat Lebaran 2026, Sopir Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

Ini Rute Angkot Bogor yang Libur Sementara Saat Lebaran 2026, Sopir Dapat Kompensasi Rp 1 Juta, Apa tujuan kebijakan meliburkan angkot?, Kapan kebijakan ini berlaku?, Berapa kompensasi yang diberikan?, Trayek mana saja yang diliburkan?, Bagaimana respons para sopir angkot?

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, selama periode Lebaran 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menerapkan kebijakan meliburkan operasional angkutan kota (angkot) di jalur tersebut.

Kebijakan ini membuat para sopir angkot tidak beroperasi selama beberapa hari pada masa libur Lebaran.

Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan bantuan uang kepada para sopir dan pemilik angkot yang terdampak.

Apa tujuan kebijakan meliburkan angkot?

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur wisata Puncak yang dikenal rawan macet saat musim liburan, terutama saat Lebaran.

“Jadi, tidak ada macet horor di jalur Puncak nanti,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari tayangan Youtube Lembur Pakuan, Rabu (18/3/2026).

Program ini menyasar sekitar 2.000 penerima manfaat yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot, dengan jumlah armada yang diliburkan mencapai hampir 700 unit.

Kapan kebijakan ini berlaku?

Kebijakan peliburan operasional angkot ini berlaku selama lima hari pada masa libur Lebaran, yaitu pada tanggal:

  • 22 Maret 2026
  • 23 Maret 2026
  • 24 Maret 2026
  • 27 Maret 2026
  • 28 Maret 2026

Selama periode tersebut, sopir angkot dilarang beroperasi di jalur yang telah ditentukan.

Berapa kompensasi yang diberikan?

Sebagai bentuk pengganti penghasilan, setiap armada angkot mendapatkan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari. Dengan demikian, total kompensasi yang diterima selama lima hari mencapai Rp1.000.000.

Penyaluran kompensasi dilakukan secara nontunai melalui rekening Bank BJB. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Markas Komando Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026), yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat.

Beberapa perwakilan sopir seperti Hendra Gunawan dan Pak Lukman menerima penyaluran dana secara simbolis.

Trayek mana saja yang diliburkan?

Terdapat tiga trayek utama yang terdampak kebijakan ini, yaitu:

  • Trayek Cisarua
  • Trayek Gadog
  • Trayek Puncak

Para sopir dari trayek tersebut telah menyatakan komitmennya untuk tidak beroperasi selama periode yang telah ditetapkan.

Bagaimana respons para sopir angkot?

Sejumlah sopir angkot menyambut baik kebijakan ini. Salah satunya Kholik, sopir angkot trayek Cibedug-Sukasari, yang mengaku terbantu dengan adanya kompensasi.

“Terima kasih sebanyak-banyaknya buat Bapak Gubernur yang telah memberikan kompensasi untuk sopir angkot. Mudah-mudahan ke depannya bisa dapat rezeki lagi,” ungkap Kholik.

Ia menyebutkan bahwa penghasilannya sebagai sopir angkot tidak menentu setiap hari.

“Kadang penghasilan kita ada, kadang tidak ada. Tapi kalau Rp200.000 sehari, Alhamdulillah cukup,” ujarnya.

Dedi Mulyadi mengimbau agar para sopir angkot mematuhi aturan yang telah disepakati. Ia juga meminta agar dana kompensasi digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Selain itu, ia menegaskan larangan penggunaan dana tersebut untuk hal-hal negatif. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas bagi sopir yang melanggar kesepakatan dengan tetap beroperasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Angkot Jurusan di Puncak Bogor yang Diliburkan saat Libur Lebaran 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang