Viral! Sewa Pondok Rp1 Juta, Pemkot Bengkulu Ancam Tutup Lapak Pedagang Pantai

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi

 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan akan melarang pedagang berjualan di kawasan pantai apabila masih memungut biaya sewa pondok yang tidak wajar kepada pengunjung. Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya permintaan sewa pondok hingga Rp1 juta di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menanggapi beredarnya video seorang oknum pedagang yang meminta bayaran sewa pondok kepada pengunjung asal Kecamatan Lubuk Durian, Kabupaten Bengkulu Utara. Padahal, tarif sewa pondok di kawasan pantai selama ini umumnya hanya berkisar puluhan ribu rupiah.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pedagang agar tidak memungut sewa mahal. Kalau ini merusak citra pariwisata, mohon maaf, kita tidak izinkan berjualan lagi,” kata Dedy Wahyudi di Bengkulu, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu akan segera menemui pedagang yang bersangkutan untuk memberikan teguran sekaligus surat peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Dedy, apabila pedagang di kawasan Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, hingga Pantai Jakat masih nekat mematok biaya sewa yang tidak masuk akal, Pemkot Bengkulu tidak segan melakukan penertiban.

“Penggusuran itu langkah terakhir. Kita tegur dulu, kalau bisa berubah,” ujarnya.

Sebagai solusi bagi pengunjung, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa pembangunan 20 unit gazebo gratis di kawasan Pantai Panjang.

“Tahun ini kita siapkan pembangunan 20 unit gazebo di kawasan pantai dan itu gratis untuk pengunjung. Dibuat layak dan bagus,” kata Dedy.

Pemkot Bengkulu berharap, penertiban pedagang serta penyediaan fasilitas gratis tersebut dapat mencegah praktik pungutan liar kembali terjadi, sekaligus menjaga citra Pantai Panjang sebagai destinasi wisata yang nyaman dan ramah bagi wisatawan. (Sumber ANTARA)