Update OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: 8 Ruangan Disegel, Masuk Melalui Basement KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar itu.
Budi mengungkap, Fadia kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi Prasetyo, dikutip dari , Selasa (3/3/2026).
"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Diketahui, Fadia Arafiq tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.25 WIB
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu sempat luput dari bidikan kamera media lantaran petugas menggiringnya melalui jalur belakang atau area basement.
Hingga kini, KPK belum mengungkap rincian perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Ini beberapa fakta yang perlu diketahui dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
1. 8 ruangan Pemkab Pekalongan disegel
Dilansir dari Tribun, sejumlah ruangan di Pemkab Pekalongan disegel oleh KPK selepas OTT pada Selasa.
Ruangan yang disegel itu adalah:
- Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan
- Satpol PP
- Bagian Umum
- Bagian Perekonomian
- Prokompim
- Dinperkim LH serta DPU dan Taru
- Kantor Bupati Pekalongan
- Kantor Sekda.
Dalam tiap ruangan, terpasang segel yang bertuliskan "Masih dalam pengawasan KPK".
2. Suasana kantor sunyi
Selepas OTT KPK, suasana di sekitar kantor yang berada di kompleks Pemkab Pekalongan terlihat sepi dan lengang meski aktivitas perkantoran berjalan seperti biasanya.
Sejumlah pegawai enggan memberikan keterangan. Sehingga belum diketahui secara pasti siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Sementara, salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.
"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan," ujarnya.
3. Lima mobil dinas Pemkab terparkir di Polres
Dilansir dari , Selasa, sejumlah mobil dinas berpelat merah milik pejabat Pemkab Pekalongan tampak berjejer di Polres sejak Selasa pagi pukul 09.05 WIB.
Keberadaan unit kendaraan ini diduga kuat berkaitan dengan pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat daerah di dalam gedung Polres.
Adapun daftar mobil dinas yang terparkir di Polres tersebut adalah:
- Toyota Rush (G 1269 XB)
- Toyota Avanza (G 1090 XB)
- Toyota Rush (G 1223 XB)
- Toyota Rush (G 84 XB)
- Toyota Rush (G 1256 XB)
Diketahui, di dalam mobil-mobil tersebut masih tersimpan barang pribadi para pejabat, seperti pakaian dinas putih yang tergantung rapi, tas bahu, hingga topi berlogo Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menutup rapat informasi terkait pemeriksaan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang