Kades Sambeng Magelang Belum Ketemu, Bupati Grengseng Minta Proses Sesuai Mekanisme

Rowiyanto, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Kades Sambeng Magelang Belum Ketemu, Bupati Grengseng Minta Proses Sesuai Mekanisme

Kepala Desa (Kades) Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rowiyanto dilaporkan hilang selama dua bulan, yaitu sejak Desember 2025.

Hingga hari ini, Kamis (12/2/2026), Kades Rowiyanto belum diketahui keberadaannya. 

Bupati Magelang Grengseng Pamuji pun menanggapi "absennya" Rowiyanto di tengah polemik tambang tanah uruk Tol Jogja-Bawen di Desa Sambeng.

Grengseng meminta agar persoalan hilangnya kades disikapi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Biar proses mengalir saja ya kan ada Dispermades, ada kecamatan sebagai fungsi pembinaan. Kontrolnya ada di situ. Kalau memang itu proses pembinaannya sudah nggak bisa, administrasinya sudah nggak bisa, ya apa boleh buat. Tapi semua itu dilalui, nggak terus setiap kepala desa bermasalah langsung kita eksekusi tanpa proses, tidak. Ya biar aja prosesnya ngalir,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Ia mengatakan, terdapat tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

“Kan ada tahapannya nanti di Dispermades kan ada tahapannya,” katanya, dilansir dari Tribun.

Saat ditanya kemungkinan pemberhentian jika teguran ketiga tak direspons, Grengseng menyebut semua sudah diatur dalam mekanisme yang berlaku.

“Ada mekanismenya kok. Nanti biar rapat BPD ada teguran, ada macam macam. Itu kan ada tahapannya masih panjang. Karena yang namanya pejabat publik itu kan yang mengatur undang undang, bukan egonya manusia, cocok ra cocok kan enggak,” tegasnya.

Dua surat teguran

Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Sambeng sendiri telah melayangkan dua surat teguran kepada Rowiyanto. 

Ketua BPD Sambeng, Bandriyo mengatakan, surat teguran pertama dikirim pada 19 Desember 2025 disusul surat kedua pada 9 Januari 2026 lalu.

Surat teguran ketiga kini tengah disiapkan lantaran belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. 

“Sesuai aturan saja. Kami sudah memberikan surat teguran pertama sampai kedua. Intinya kami akan membuatkan surat yang ketiga karena roda pemerintahan desa sangat membutuhkan kehadiran kepala desa,” kata Bandriyo, Selasa (10/2/2026). 

Menurut Bandriyo, jika surat teguran ketiga kembali tidak direspons, BPD akan menentukan langkah selanjutnya usai berkoordinasi dengan kecamatan maupun pemerintah kabupaten. 

“Setelah SP ketiga nanti, kami akan komunikasi dengan pemerintah terkait atau pemerintah yang lebih tinggi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya. 

Bandriyo juga membenarkan bahwa Rowiyanto pernah menghilang pada 2024 lalu selama lebih dari satu bulan tanpa alasan yang jelas.

Saat itu, BPD masih memberikan toleransi demi kelangsungan administrasi desa. 

Kades pernah menghilang sebelumnya

Dilansir dari , Selasa (10/2/2026), Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah menceritakan, Rowiyanto sempat berkegiatan pada Kamis (4/12/2025).

Saat itu, ia menghadiri pertemuan bersama warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, serta Forkopimcam.

“Itu selesai ada pertemuan warga di tanggal 4 Desember 2025. Itu kan pertemuan resmi warga dengan BPD dan juga Pemdes, termasuk beliau yang juga dihadiri oleh Pak Kapolsek. Kemudian juga dihadiri oleh Bapak Danramil,” kata Khairul.

Di pertemuan tersebut, warga Desa Sambeng menyatakan penolakan terhadap rencana penambangan tanah uruk untuk pembangunan jalan tol Jogja–Bawen.

Pada Jumat (5/12/2025) pagi, Rowiyanto masih sempat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.

Selepas agenda tersebut, Rowiyanto tidak lagi bisa dihubungi.

“Setelah itu siangnya sudah tidak bisa dikontak (kades) sampai sekarang. Sampai hari ini,” imbuh Khairul, Jumat (6/2/2026).

Warga dan perangkat desa sempat mencari Rowiyanto hingga ke rumahnya, karena saat dihubungi  melalui telepon dan WhatsApp, Rowiyanto tidak merespons.

Menurut Yumroatul, sekretaris desa, pada tahun lalu Rowiyanto juga sempat tidak datang ke kantor tanpa izin selama sekitar dua bulan.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang saat itu, Katon Dwiandito, mengungkap bahwa Rowiyanto mengaku berjalan kaki hingga ke Lamongan, Jawa Timur.

“Alasannya karena intuisinya mengatakan bahwa saya harus menyelamatkan Indonesia melalui caranya,” ungkapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang