Apple Siap Hadirkan iPhone 17 di Indonesia: Mendag Pastikan Proses Impor Sesuai Prosedur
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan terkait proses pengajuan persetujuan impor (PI) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17.
Menurut Budi, persetujuan impor akan segera diproses apabila semua prosedur telah dipenuhi, termasuk adanya rekomendasi dari kementerian teknis.
“Ya pokoknya kalau sesuai proses itu ya kita proses itu. Kan kita kan, kan impor-impor itu kan kalau yang ada rekomendasi dari manapun sepanjang rekomendasinya sudah selesai ya sudah kita proses,” ungkap Budi saat diwawancarai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Proses Pengajuan PI Apple iPhone 17 Masih dalam Verifikasi
Meski demikian, saat ditanya apakah benar Apple sudah mengajukan PI, Budi menyatakan belum bisa memastikan hal tersebut.
“Nanti saya cek lagi, tapi pokoknya prinsipnya impor apapun ya, impor apapun itu yang mempersyaratkan rekomendasi ya dari kementerian teknis sepanjang persyaratannya sudah selesai masuk (ke) kita ya kita proses,” jelasnya.
Sebagai informasi, persetujuan impor (PI) adalah izin yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan untuk memasukkan komoditas tertentu ke Indonesia.
Sertifikat ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia memenuhi standar dan melindungi industri dalam negeri.
iPhone 17 Sudah Memperoleh Sertifikat TKDN
Sebelumnya, iPhone 17 Series telah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang diperlukan untuk memasarkan produk di Indonesia.
Sertifikat TKDN ini mencakup empat model iPhone terbaru, yaitu iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone Air, dengan bobot TKDN masing-masing mencapai 40 persen.
"Keempat model iPhone terbaru itu sudah terdaftar di Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin," kata Budi Prianto, Kepala P3DN. Nomor model iPhone tersebut sesuai dengan informasi yang tercantum di situs resmi Apple.
iPhone 17 varian warna Lavender
iPhone 17 Diprediksi Masuk Indonesia pada Oktober 2025
Menurut Heru Kustanto, Kepala P3DN Kemenperin, setelah iPhone 17 memperoleh sertifikat TKDN, perangkat ini diperkirakan akan dirilis di Indonesia pada awal Oktober 2025.
Proses izin edar diperkirakan akan selesai dalam dua minggu setelah pengajuan.
“Masuk ke Indonesia yah seminggu, atau awal Oktober lah sudah masuk. Paling lama dua minggu dari sekarang,” ungkap Heru, seperti dikutip dari KompasTekno.
Tidak Akan Terulang Keterlambatan Seperti iPhone 16
Sertifikasi TKDN untuk iPhone 17 terbilang lebih cepat dibandingkan dengan iPhone 16 yang mengalami keterlambatan hampir setahun.
iPhone 16 yang diluncurkan pada September 2024 baru dapat dijual di Indonesia pada April 2025, atau tujuh bulan setelah peluncuran global.
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh ketidaklengkapan persyaratan TKDN, namun masalah tersebut akhirnya diselesaikan setelah Apple berinvestasi sebesar USD 160 juta (sekitar Rp 2,6 triliun).
Menunggu Pengumuman Harga dan Pre-Order
Meskipun iPhone 17 Series sudah mendapat sertifikasi TKDN, masyarakat Indonesia masih harus menunggu pengumuman resmi terkait harga dan jadwal pre-order.
Sementara itu, negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand sudah mulai membuka pre-order pada Jumat (12/9/2025), dan perangkat tersebut juga akan tersedia di Apple Store pada 19 September 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Kapan iPhone 17 Series dan iPhone Air Rilis di Indonesia?.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.