Kades Sambeng Magelang Kembali Menghilang, Tahun Lalu Hilang dengan Alasan “Menyelamatkan Indonesia”

Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang Rowiyanto dilaporkan hilang selama dua bulan, yaitu sejak Desember 2025.
Hingga Senin (9/2/2026), warga dan perangkat desa belum mengetahui keberadaan Sang Kades Rowiyanto.
Kades Rowiyanto tak lagi bisa dihubungi sejak Jumat (5/12/2025) siang.
Dilansir dari (9/2/2026), humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah mengungkap bahwa Rowiyanto sempat terlihat pada Kamis (4/12/2025) saat datang ke pertemuan bersama warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, serta Forkopimcam.
“Itu selesai ada pertemuan warga di tanggal 4 Desember 2025. Itu kan pertemuan resmi warga dengan BPD dan juga Pemdes, termasuk beliau yang juga dihadiri oleh Pak Kapolsek. Kemudian juga dihadiri oleh Bapak Danramil,” kata Khairul.
Di pertemuan tersebut, warga Desa Sambeng sepakat menyatakan penolakan terhadap rencana penambangan tanah uruk untuk pembangunan jalan tol Jogja–Bawen.
Keesokan harinya, Jumat (5/12/2025) pagi, Rowiyanto masih sempat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
Baru selepas acara itu, Rowiyanto tidak lagi bisa dihubungi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sambeng, Siti Yumroatul Mardiyah, membenarkan bahwa Rowiyanto memang terakhir kali terlihat pada acara peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Sambeng pada 5 Desember 2025 pagi.
“Siang harinya kami sudah tidak bisa menghubungi beliau,” ucap Yumroatul saat pertemuan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026).
Warga melacak jejak Rowiyanto
Karena tak lagi terlihat di kantor, warga yang ingin mengurus administrasi pun mendatangi rumah Rowiyanto. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Ke keluarga beliau juga pernah ditanyakan, namun keluarga juga tidak mengetahui,” ujar Khairul.
Tak hanya mendatangi rumahnya, warga juga berkali-kali mencoba menghubungi Kades melalui telepon dan WhatsApp.
“Kalau WhatsApp memang sampai sekarang masih centang satu, enggak kebaca,” ujarnya.
Khairul mengatakan, meski kepala desa tidak diketahui keberadaannya, roda pemerintahan Desa Sambeng tetap berjalan dan ditangani oleh perangkat desa lainnya.
Praktis sejak Rowiyanto tidak diketahui keberadaannya, Yumroatul harus menandatangani sejumlah berkas yang seharusnya diteken oleh kepala desa.
Pernah menghilang dua bulan tahun lalu
Misteri hilangnya Rowiyanto memang memicu tanda tanya besar, meskipun hal ini bukan kali pertama terjadi.
Sekdes Yumroatul menceritakan bahwa pada tahun lalu Rowiyanto juga sempat tidak datang ke kantor tanpa izin selama sekitar dua bulan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang saat itu, Katon Dwiandito.
Katon mengatakan bahwa saat itu Rowiyanto mengaku berjalan kaki hingga ke Lamongan, Jawa Timur.
“Alasannya karena intuisinya mengatakan bahwa saya harus menyelamatkan Indonesia melalui caranya,” ungkapnya.
Menurut Katon, tindakan tersebut seharusnya dikenai sanksi.
“Walaupun kami menerbitkan surat peringatan, tidak ada orangnya, juga percuma,” ujarnya.
Tanggapan camat dan bupati
Hilangnyaa Kades Rowiyanto jelas memantik reaksi dari para pejabat.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji memaparkan tak akan melapor ke polisi. Ia hanya fokus memastikan pelayanan masyarakat di Desa Sambeng tetap berjalan.
“Yang penting pelayanan masyarakat aja nganti (jangan sampai) terkendala,” ucap Grengseng kepada , Jumat (6/2/2026).
Meski begitu, Grengseng menegaskan akan mengkaji alasan Rowiyanto jika terbukti sengaja meninggalkan tugas sebagai Kepala Desa Sambeng.
“Kalau memang meninggalkan tugas, biar dihukum sesuai dengan kesalahannya. Kalau itu (hukuman) tidak diindahkan, ya, kami lepas aja,” jelasnya.
Sedangkan Camat Borobudur Subiyanto mengatakan bahwa secara administratif, pihak kecamatan telah melayangkan dua kali surat teguran.
“Yang jelas Pak Kades posisi sampai sekarang belum diketahui. Dan secara administratif kita di kecamatan sudah menegur dengan teguran pertama, kedua. Sampai sekarang kita masih menunggu tahapan selanjutnya,” tegas Subiyanto.
Surat teguran pertama dan kedua masing-masing dikirim pada 16 Desember 2025 dan 13 Januari 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang