Sebelum Bunuh Diri, Siswa SD di Ngada Sempat Tanya Pencairan Dana PIP tapi Tidak Cair

Ngada, Sebelum Bunuh Diri, Siswa SD di Ngada Sempat Tanya Pencairan Dana PIP tapi Tidak Cair

Siswa SD berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur sempat menanyakan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ibunya.

Hal tersebut diungkap Bupati Ngada Raymundus Bena saat konferensi pers di Desa Naruwolo, Ngada, Kamis (5/2/2026).

Ia mengatakan, YBS menanyakan pencairan PIP pada Senin (26/1/2026), tiga hari sebelum korban ditemukan meninggal pada Kamis (29/1/2026).

"Namun, ibunya mengatakan bahwa bantuan itu belum bisa diterima karena membutuhkan surat domisili dari desa, mengingat mamanya (berinisial MGT) masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo," kata Raymundus.

Raymundus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada melalui Pemerintah Desa Naruwolo telah beberapa kali meminta ibu korban berinisial MGT untuk segera melakukan mutasi data kependudukan di dinas terkait, tetapi tidak dilakukan.

YBS Tidak Masuk Sekolah Sebelum Bunuh Diri

Setelah mendapat jawaban bahwa PIP belum cair, YBS memutuskan tidak masuk sekolah pada Rabu (28/1/2026).

Ia memutuskan pergi ke kebun untuk memetik pala bersama kakaknya yang ketiga.

MGT sempat meminta YBS untuk berangkat sekolah, namun korban tidak menuruti permintaan ini dan lebih memilih pergi ke pondok neneknya di kebun.

"Beberapa saksi yang bertemu korban saat itu menanyakan korban dan korban mengatakan bahwa dirinya sakit," ujar Raymundus.

"Kira-kira pada pukul 11.00 Wita, saksi menemukan korban sudah tak bernyawa dalam keadaan gantung diri di pohon cengkeh dekat pondok neneknya," tambahnya.

Setelah melihat YBS bunuh diri, saksi segera meminta tolong kepada warga hingga aparat desa dan hukum.

Keluarga YBS Sudah Terima Bantuan

Raymundus menambahkan, keluarga YBS sebenarnya telah memperoleh sejumlah bantuan pemerintah sejak 2020.

MGT telah menerima bantuan ternak babi pada 2020. Selain itu, nenek korban berinisial WN tercatat sebagai penerima BLT sejak 2023 hingga 2025, bantuan pangan, serta kepesertaan BPJS PBI-JK. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga menyalurkan santunan duka Rp 5.000.000 serta bantuan logistik dan pakaian senilai Rp 2.500.000.

“Informasi lainnya adalah keluarga korban memiliki utang koperasi mingguan sebesar Rp 8.000.000 dengan cicilan per minggu sebesar Rp 130.000,” kata Raymundus.

Raymundus menambahkan, ibu YBS bekerja sebagai petani serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Sejak usia 1 tahun 7 bulan, YBS tinggal bersama neneknya, terpisah dari ibunya yang menetap di kampung bersama dua anak lainnya.

Sementara itu, ayah YBS telah merantau ke Kalimantan sejak sekitar sepuluh tahun lalu dan tidak lagi memberikan nafkah kepada istri serta anak-anaknya.

“Kedua kakaknya (anak 1 dan 2) juga berada di perantauan (Kalimantan dan Papua),” kata Raymundus.

Langkah Pemkab Ngada Usai YBS Bunuh Diri

Pemkab Ngada akan melakukan sejumlah langkah setelah YBS meninggal dunia.

Di antaranya, pendampingan psikososial bagi keluarga korban dan bantuan lanjutan berupa bantuan sosial serta natura.

Melalui Dinas Sosial Kabupaten Ngada, pemerintah daerah turut melakukan intervensi pemberdayaan dengan memfasilitasi pelatihan keterampilan bagi salah satu anggota keluarga korban, yakni kakak korban (anak ketiga). 

Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Naibonat, Kupang.

Pemerintah Kabupaten Ngada juga memastikan keberlanjutan pendidikan kakak korban lainnya (anak keempat) agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan secara layak.

Di sisi pendataan, Dinas Sosial Kabupaten Ngada melakukan proses penginputan serta pemadanan data kependudukan keluarga korban ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya pelaksanaan ritual adat bagi YBS.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang