Wafat Usai Tuntaskan Tugas, Keluarga Petugas Haji 2025 Terima Santunan Rp42 Juta

Petugas haji melepas kepulangan jemaah Indonesia di Madinah
Petugas haji melepas kepulangan jemaah Indonesia di Madinah

  Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, salah satu petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menuntaskan tugasnya di Tanah Suci.

Santunan diserahkan di Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Senin (13/10/2025), dan diterima langsung oleh Rosmala, istri almarhum, didampingi putri mereka, Syifa. Nilai santunan sebesar Rp42 juta itu merupakan hasil kerja sama antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para petugas haji.

Wamenag Romo Syafi’i menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum petugas haji 2025

Dalam sambutannya, dilansir dari lama Kemenag, Wamenag Romo menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya Budi Iskandar Pulungan.

“Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ujarnya.

Ia mengenang bagaimana para petugas haji bekerja keras di tengah tantangan besar selama musim haji.

"Bahkan ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus, karena mereka menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. Alhamdulillah, para petugas bekerja dengan sangat baik. Termasuk di antara mereka ada Pak Budi Iskandar,” tutur Romo.

Sementara itu, Rosmala, istri almarhum, tak kuasa menahan haru atas perhatian yang diberikan Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarganya.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia menuturkan, almarhum wafat tak lama setelah kembali dari Tanah Suci. “Beliau (almarhum) wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab yang mulia. Dan acara yang diadakan hari ini menjadi penguat bagi kami sekeluarga. Ini juga menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya,” lanjutnya.

Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, dalam laporannya menyebutkan bahwa Budi Iskandar Pulungan bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah dengan tanggung jawab khusus melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas. “Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya,” lapornya.

Dari sisi perlindungan sosial, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi asuransi. “Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi (almarhum) sendiri saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau,” jelasnya.

Eko menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan jaminan sosial, termasuk bagi para pekerja di lingkungan keagamaan. “Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama dan ekosistem keagamaan,” ujarnya.