Tragedi Anak SD di Ngada NTT: Ironi Anggaran Pendidikan dan Cermin Kemiskinan Struktural
Kematian seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu sorotan tajam dari Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut sebagai ironi serius dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak anak atas pendidikan.
Menanggapi tragedi tersebut, Usman menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan menyebut kejadian itu sebagai gambaran nyata dampak kemiskinan struktural yang belum tertangani secara menyeluruh.
"Apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural. Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia," ujarnya dalam keterangan dikutip Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menilai tragedi tersebut menjadi ironi di tengah kebijakan anggaran negara yang besar, sementara masih ada anak yang mengalami tekanan akibat keterbatasan ekonomi hingga tidak mampu membeli alat tulis dengan harga kurang dari Rp10.000.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengentasan kemiskinan dan memastikan akses pendidikan yang benar-benar inklusif, termasuk penyediaan sarana belajar bagi anak dari keluarga miskin.
"Kematian YBS menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin. Hak pendidikan itu tak hanya biaya sekolah namun peralatan belajar mengajar," kata Usman.
Ia menambahkan, kemiskinan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga berpengaruh pada psikologis anak. Rasa tersisih dan tidak berdaya dapat membuat mereka rentan terhadap berbagai pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hilangnya akses pendidikan yang layak.
Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah untuk melibatkan masyarakat terdampak dalam penyusunan kebijakan serta memastikan program pendidikan gratis benar-benar menjangkau kelompok rentan.
"Pendidikan layak adalah hak yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Negara wajib memenuhi hak itu, bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah, tapi memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya," tegasnya.
Gantung Diri Tak Dibelikan Buku dan Pena
Seorang murid kelas IV SD berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, NTT, ditemukan meninggal dunia pada 29 Januari 2026 di dekat pondok tempat ia tinggal bersama neneknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian setempat, korban diduga mengakhiri hidupnya setelah merasa putus asa akibat kondisi ekonomi keluarga.
Polres Ngada mengungkapkan korban diduga sempat menulis surat perpisahan berbahasa Ngada kepada ibunya, berinisial MGT, yang berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergiannya dan tidak menangis.
Kepala Desa Naruwolo menyebutkan, malam sebelum kejadian korban sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pena. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Ibu korban diketahui merupakan seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan. Demi membantu meringankan beban keluarga, YBS tinggal bersama neneknya di sebuah pondok sederhana.
Kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, sementara berbagai pihak mendesak adanya evaluasi kebijakan sosial dan pendidikan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.