Banggar DPR Angkat Bicara soal Program MBG Caplok Anggaran Pendidikan

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah

 Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah angkat bicara perihal isu yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencaplok anggaran pendidikan.

Menurut Said, anggaran Program MBG sebesar Rp 268 triliun pada 2026 memang masuk dalam pos pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Said menegaskan, anggaran tersebut telah disahkan secara resmi melalui mekanisme Undang-Undang APBN dan bukan keputusan sepihak ataupun kebijakan yang disisipkan diam-diam.

"Pada tahun 2026 ini BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp 268 triliun, yang peruntukkannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp 255,5 triliun dan Rp 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program," kata Said, Jumat 27 Februari 2026.

Dari total Rp 255,5 triliun untuk program, Rp 223,5 triliun masuk dalam fungsi pendidikan. Isu ini mencuat setelah muncul tudingan bahwa dana pendidikan dialihkan untuk membiayai MBG dan dinilai berpotensi menabrak amanat konstitusi 20 persen anggaran pendidikan.

Said membantah narasi tersebut. Menurutnya, APBN adalah produk undang-undang yang dibahas secara terbuka antara pemerintah dan DPR, termasuk dalam pembahasan di Badan Anggaran.

"APBN adalah satu satunya undang-undang yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR," ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan memasukkan MBG dalam fungsi pendidikan merupakan keputusan politik anggaran yang sah karena telah disetujui bersama dan diketok dalam rapat paripurna.

"Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang undang APBN," tegasnya.

Said juga memastikan porsi anggaran pendidikan tetap memenuhi ambang batas konstitusional. Pada APBN 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp 769 triliun pada 2026.

Polemik ini kini bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji secara hukum. Said menyatakan pihaknya menghormati proses tersebut.

"Apakah dasar ini sah, tentu hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program MBG sendiri merupakan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto dengan nilai anggaran jumbo. Besarnya angka dan penempatannya dalam fungsi pendidikan membuat kebijakan ini menjadi polemik di masyarakat.

tvOnenews/RIka Pangesti