Tragedi di Bojonggede, Anak 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari

Bogor, ibu tiri, Bojonggede, Kabupaten Bogor, kekerasan terhadap anak, kasus KDRT, ibu tiri aniaya anak, pembunuhan di bojongsoang, ibu tiri aniaya anak di Bojonggede, anak tewas dianiaya ibu tiri, penganiayaan anak di Bojonggede, anak meninggal dianiaya ibu tiri, Tragedi di Bojonggede, Anak 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari, Ibu Tiri Akui Perbuatannya, Kesaksian Warga: Tubuh Korban Penuh Luka, Pelaku Sempat Panik dan Minta Tolong Tetangga, Kondisi Tubuh Korban Penuh Luka dan Lebam

Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun berinisial MAA ditemukan tewas diduga akibat dianiaya ibu tirinya sendiri di rumah mereka di kawasan Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kekerasan yang menimpa korban diduga berlangsung selama tiga hari berturut-turut, sejak Jumat (17/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025), sebelum akhirnya korban meninggal dunia pada Senin (20/10/2025) dini hari.

Kasus penganiayaan anak di Bojonggede ini baru terungkap setelah keluarga melapor kepada pihak kepolisian.

“Diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Made, korban ditemukan meninggal dunia di rumah dengan luka di sekujur tubuh, mulai dari punggung, dada, hingga wajah.

Ibu Tiri Akui Perbuatannya

Setelah diinterogasi oleh polisi, pelaku yang merupakan ibu tiri korban berinisial RN (30) akhirnya mengakui perbuatannya.

“Ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” ujar Made.

Sebelum korban meninggal, ayah kandung korban RA (31) sempat curiga melihat banyak memar di tubuh anaknya. Namun, RN sempat berkilah dan memberi alasan lain atas luka-luka tersebut.

“Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” jelas Made.

Polisi kini telah menangkap kedua orangtua korban, termasuk sang ibu tiri, dan menyita barang bukti berupa sebilah sapu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Jenazah MAA telah dimakamkan di Bojonggede. Namun, polisi membuka kemungkinan untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Kesaksian Warga: Tubuh Korban Penuh Luka

Bogor, ibu tiri, Bojonggede, Kabupaten Bogor, kekerasan terhadap anak, kasus KDRT, ibu tiri aniaya anak, pembunuhan di bojongsoang, ibu tiri aniaya anak di Bojonggede, anak tewas dianiaya ibu tiri, penganiayaan anak di Bojonggede, anak meninggal dianiaya ibu tiri, Tragedi di Bojonggede, Anak 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama Tiga Hari, Ibu Tiri Akui Perbuatannya, Kesaksian Warga: Tubuh Korban Penuh Luka, Pelaku Sempat Panik dan Minta Tolong Tetangga, Kondisi Tubuh Korban Penuh Luka dan Lebam

Rumah yang menjadi tempat penganiayaan bocah laki-laki oleh ibu tiri di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (22/10/2025).

Sejumlah warga di sekitar rumah korban mengaku sering melihat luka-luka baru di tubuh MAA setiap kali bocah itu keluar rumah.

“Setiap hari itu ada aja luka-luka, dari di bibir, mata, di jidat, yang di kepala juga pada benjol,” ungkap Yuni, tetangga korban, saat ditemui di lokasi, Rabu (22/10/2025).

Menurut Yuni, korban kerap beralasan bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan kecil.

“Katanya jatuh dari kamar mandi atau ‘aku kejedot’, gitu. Jadi itu alasan dari si anak, padahal ternyata dianiaya sama ibunya, baru tahu saya juga,” kata Yuni.

Meski curiga, warga tidak memiliki bukti kuat untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

“Kita memang lagi selidiki diam-diam, eh tahunya udah (keburu) meninggal, soalnya belum ada bukti jelas. Sedangkan dia di rumah itu enggak pernah kedengar nangis kejer,” tambahnya.

Warga lain, Sumiarti, juga mengaku sempat heran melihat korban memakai bedak tebal di wajahnya.

“Dia itu pernah saya tanya, ‘Kamu pakai bedak atau mainin bedak?’ Kata dia malah jawab, ‘Bukan, ibu yang pakein bedak,’” ujar Sumiarti.

“Kita warga enggak sadar kalau itu untuk nutupin memar dan lukanya,” sambungnya.

Pelaku Sempat Panik dan Minta Tolong Tetangga

Beberapa jam sebelum korban meninggal dunia, pelaku RN disebut sempat panik dan meminta tolong kepada tetangga pada Minggu (19/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Ibunya datang ke kontrakan tetangga saya. Minta tolong teleponin ayahnya, kayaknya kan karena enggak pulang-pulang tuh selama empat hari, minta teleponin,” tutur Yuni.

Karena tidak memiliki ponsel dan pulsa, RN sempat meminjam uang Rp 100.000 kepada tetangganya.

“Terus (pelaku) minjem uang tuh Rp 100.000 dikasih uang (sama tetangga). Dia paksa minta tolong pesenin taksi online sambil bilang ‘Saya mau ke kantor ayahnya (korban),’ bilangnya gitu,” kata Yuni lagi.

Pelaku disebut memiliki tiga anak, dan MAA merupakan satu-satunya anak tiri dalam keluarga tersebut.

“Pokoknya (pelaku) bilang penting, tapi enggak bilang soal korban. Malah dia bilangnya anaknya yang kecil itu yang sakit,” jelas Yuni.

Keesokan harinya, Senin (20/10/2025), warga baru mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.

Kondisi Tubuh Korban Penuh Luka dan Lebam

Warga lain bernama Eris mengatakan sempat melihat kondisi tubuh korban sebelum meninggal.

“Memang banyak lebam juga, banyak saksinya warung tetangga yang di depan itu ada videonya,” kata Eris.

Menurut Eris, bagian punggung korban tampak bengkok, terdapat bekas sundutan rokok, dan bibir bawahnya terbelah dua.

Korban diketahui tinggal bersama ibu tirinya RN, ayah kandungnya RA, dan dua adik sambungnya di Perumahan Griya Citayam Permai, Rawapanjang.

“Kurang lebih tiga bulanan ya, baru pindah sini,” ujar Eris.

Selama tinggal di kawasan tersebut, keluarga korban dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

“Pintu selalu tertutup, enggak pernah ada ngobrol gitu sama tetangga,” tambahnya.

Hingga kini, Polres Metro Depok masih mendalami motif pelaku RN melakukan kekerasan terhadap anak tirinya.

AKP Made Budi menegaskan, RN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.