Keluarga Pilot Pesawat ATR dan 3 Pegawai KKP Datangi Posko Ante Mortem Polda Sulsel

Keluarga korban pesawat ATR mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel
Keluarga korban pesawat ATR mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel

 Tiga keluarga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban hilangnya pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin, 19 Januari 2026

Ketiga korban diketahui merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang sedang bertugas sebagai tim air surveillance dan menjadi penumpang pesawat nahas tersebut.

Mereka masing-masing bernama Feri Irawan selaku Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana sebagai Pengelola Barang Milik Negara, serta Yoga Noval sebagai Operator Foto Udara.

Keluarga korban pesawat ATR mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel

Setibanya di posko ante mortem, keluarga korban yang didampingi petugas maskapai Indonesia Air Transport dan perwakilan KKP langsung menjalani pemeriksaan ante mortem. 

Pemeriksaan meliputi pendataan identitas, ciri fisik khusus, riwayat medis, data gigi, pendataan barang pribadi, hingga pengambilan sampel DNA berupa liur dan darah.

Suasana haru mewarnai proses pemeriksaan. Sejumlah anggota keluarga tampak menahan tangis saat menyerahkan data dan sampel DNA kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sebagai bagian dari proses identifikasi korban.

Salah seorang paman dari korban Yoga Noval mengungkapkan, pihak keluarga tiba di Makassar sekitar pukul 06.00 Wita. Kedatangan mereka ke Sulawesi Selatan disebut merupakan undangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami tiba tadi sekitar jam enam pagi. Kami diundang oleh Kementerian Kelautan untuk menjalani proses ini," ujar paman korban kepada wartawan di lokasi.

Ia menegaskan, tujuan utama kedatangan keluarga ke Biddokkes Polda Sulsel adalah untuk mengikuti pemeriksaan DVI sebagai bagian dari proses identifikasi korban kecelakaan pesawat.

"Kami ke sini hanya untuk melakukan tes DVI. Untuk hal lainnya kami belum bisa menyampaikan apa-apa," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa korban yang berada di dalam pesawat nahas tersebut merupakan keponakan sekaligus anak dari keluarga mereka. "Keponakan kami, anak kami, bernama Yoga Noval Prakoso," singkatnya.

Namun, pria tersebut memilih untuk tidak menyebutkan identitas lengkapnya dan meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Selain keluarga dari tiga pegawai KKP, keluarga Capt Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang tinggal di Tangerang, juga diterbangkan ke Sulawesi Selatan untuk tes DNA di Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Makassar. 

Sebelumnya, Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel telah mendata empat keluarga korban pesawat ATR 42-500 lainnya, yakni keluarga kopilot Farhan Gunawan, teknisi pesawat Dwi Murdiono, serta dua pramugari IAT, Ester Aprilita dan Florensia.

Selain membuka posko di Makassar, tim DVI Polri juga melakukan pendataan ante mortem dengan mendatangi langsung rumah keluarga korban di dua lokasi berbeda, yakni Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan ante mortem ini bertujuan untuk mengumpulkan data korban semasa hidup sebagai bagian dari proses identifikasi, guna memastikan identitas para korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep–Maros, Sulawesi Selatan.

Laporan: Idris Tajannang/tvOne Makassar