Kak Seto Tanggapi Tudingan Mengabaikan Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans

Kak Seto
Kak Seto

 Pemerhati Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto angkat bicara mengenai tudingan tidak menggubris laporan lama ayahanda Aurelie Moeremans ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Viral di media sosial, kabar bahwa orang tua Aurelie Moeremans sudah pernah lapor ke KPAI mengenai dugaan child grooming yang dialami oleh putrinya. Namun saat itu, laporan orang tua Aurelie Moeremans justru tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Scroll lebih lanjut yuk!

Nama Kak Seto pun menjadi sorotan karena dinilai telah mengabaikan Aurelie Moeremans yang kala itu membutuhkan pertolongan. Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu itu mengimbau agar netizen menyikapi cerita dalam buku itu dengan bijaksana.

"Mohon kepada para sahabat semua, kiranya kita dapat menyikapi kembali pemberitaan terkait kasus tersebut denngan kepala dingin dan hati yang jernih, tanpa memelintir fakta ke arah pemahaman yang keliru," tulis Kak Seto di Instagram, dikutip Rabu 14 Januari 2026.

Berdasarkan pernyataan Kak Seto, saat itu pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu keluarga Aurelie Moeremans. 

"Pada masanya, kami telah berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab kami saat itu," kata Kak Seto.

"Kami memahami bahwa setiap peristiwa menyisakan luka, proses, dan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat," tambahnya. 

Sayangnya, masalah yang terjadi di masa lalu itu kembali mencuat di 2026 karena buku Broken Strings. Kak Seto berharap, tidak ada pihak yang mencari kesempatan untuk membuat fitnah dan mengubah fakta sebenarnya. 

"Apabila di tahun 2026 ini ada pihak yang kembali mengangkat kasus tahun 2010 tersebut, kiranya hal itu tidak dijadikan ruang untuk saling menuduh, memfitnah, menyerang secara personal, atau mengubah makna fakta yang sebenarnya," jelasnya. 

Dalam pernyataannya itu, Kak Seto berharap supaya pihak-pihak yang terlibat dalam masalah tersebut bisa berdamai dengan masa lalu dan menjalani kehidupan lebih baik ke depannya.

Ia pun menegaskan saat ini masih banyak masalah anak di Indonesia yang belum dituntaskan. Maka dari itu, pihaknya membutuhkan perhatian lebih untuk menghadapinya alih-alih kembali membahas masalah yang sudah lalu.

"Kami berharap semua pihak yang pernahterlibat dapat terus pulih, berdamai dengan masa lalu, dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan," ujarnya. 

Sebagai informasi, pada periode sekitar 2009–2010, Sri Sunarti selaku ibu Aurelie pernah mengadukan permasalahan ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Lembaga tersebut kemudian mencoba memfasilitasi dialog antara pihak keluarga dengan pria yang disebut menggunakan nama samaran “Bobby”. Namun, upaya mediasi itu tidak menghasilkan titik temu yang diharapkan.

Hambatan terbesar terletak pada kondisi psikologis Aurelie yang saat itu masih berada dalam cengkeraman pengaruh pelaku, sehingga ia berulang kali menolak terlibat dalam proses penyelesaian. 

Di sisi lain, status usia Aurelie yang hampir menginjak usia dewasa juga menyebabkan ruang intervensi dan perlindungan hukum menjadi semakin sempit.