Pemulihan Pasca-banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar Perlu Kebijakan Berbasis Ekologi
Penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hal ini setelah sebelumnya melewati fase-fase sulit, penanganan bencana, evakuasi, air surut, longsor berhenti, hingga tenda-tenda darurat mulai dibongkar.
Meski situasi perlahan mulai kondusif, hidup masyarakat terdampak belum benar-benar kembali sepenuhnya.
Di fase ini, setelah keadaan darurat berakhir, pemerintah benar-benar diuji ke mana arah rehabilitasi dan rekonstruksi akan difokuskan.
Banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar menyebabkan ratusan ribu rumah rusak, banyak fasilitas publik tidak berfungsi, dan puluhan desa porak-poranda.
Pemerintah telah mengambil langkah cepat melalui tanggap darurat, pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, serta menyediakan dukungan fiskal yang signifikan.
Meski demikian, rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek pembangunan fisik.
Pemulihan perlu memperhatikan ekosistem yang rusak
Selain pembangunan kembali rumah, perbaikan jalan, dan rekonstruksi infrastruktur, perlu diimbangi dengan perhatian pada ekosistem yang rusak.
Hal ini diperlukan untuk mencegah bencana serupa bisa terjadi kembali dengan dampak yang lebih besar di masa mendatang.
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti menyebut, penting untuk menempatkan faktor ekologis sebagai dasar dari kebijakan pemulihan, bukan sekadar pelengkap.
“Banjir dan longsor yang terjadi bukan peristiwa alam yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari relasi panjang antara manusia dan ruang hidupnya: degradasi hulu sungai, penurunan daya serap tanah, alih fungsi lahan yang tak terkendali, serta pemukiman yang dipaksa bertahan di zona rawan,” kata Azis dikutip dari Tribunnews, Minggu (1/2/2026).
Karena itu, menurut dia, jika rehabilitasi ingin benar-benar memutus siklus bencana, setidaknya perlu dilakukan kebijakan berbasis ekologi.
Pemulihan pascabanjir berbasis ekologi

Azis menjelaskan, setidaknya ada lima langkah kebijakan operasional berbasis ekologi yang perlu ditegaskan dalam penanganan pascabanjir di Sumatera, yakni:
1. Restorasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
DAS harus menjadi proyek utama, bukan tambahan. Sebab, pemulihan pascabencana tidak cukup dengan normalisasi sungai di hilir.
Negara harus berani memindahkan fokus ke hulu dengan rehabilitasi hutan, pengendalian pembukaan lahan, dan penataan ulang ruang tangkap air.
2. Rekonstruksi hunian berbasis risiko ekologis
Rekonstruksi hunian wajib berbasis peta risiko ekologis terbaru. Relokasi tidak boleh sekadar memindahkan warga dari satu titik ke titik lain yang sama-sama rawan.
Setiap keputusan relokasi harus didasarkan pada kajian geologi, hidrologi, dan perubahan iklim lokal.
3. Pemulihan ekonomi berkaitan dengan ekologi lokal
Selanjutnya adalah pemulihan ekonomi desa harus dikaitkan dengan ekologi lokal. BUMDes dan pasar desa yang rusak tidak cukup dibangun kembali secara fisik.
Arah usahanya perlu disesuaikan dengan daya dukung lingkungan: pertanian yang lebih adaptif terhadap banjir, perikanan yang tidak merusak pesisir, serta usaha jasa lingkungan seperti pengelolaan air, hutan desa, dan ekowisata berbasis komunitas.
4. Perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil terluar
Perlindungan kawasan ini harus dipercepat sebagai bagian dari kedaulatan ekologis. Abrasi yang menggerus daratan bukan hanya mengancam rumah warga, tetapi juga menghilangkan batas fisik negara.
Infrastruktur pengaman pantai harus dipadukan dengan rehabilitasi mangrove dan tata ruang pesisir yang ketat.
5. Indikator pemulihan perlu variabel ekologis
Indikator pemulihan pascabencana harus memasukkan variabel ekologis, bukan sekedar diukur dari berfungsinya layanan pemerintahan dan infrastruktur dasar.
Pemulihan sejati juga harus diukur dari pulihnya fungsi lingkungan: kualitas air, stabilitas tanah, tutupan vegetasi, dan berkurangnya risiko bencana ulang.
Penajaman ekologi ini juga harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola. Data yang sudah dikumpulkan secara by name by address perlu ditautkan dengan by location by risk.
Azis menegaskan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana adalah ujian kedewasaan negara. Tidak hanya memperbaiki, tetapi berani belajar dan berubah dari bencana itu sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Setelah Air Surut, Negara Tak Boleh Kembali ke Titik Nol
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang