Dedi Mulyadi Tegaskan Rereongan Sarebu Bukan Pajak, tapi Gerakan Gotong Royong Warga Jabar

jawa barat, Dedi Mulyadi, gubernur jawa barat, rereongan dedi mulyadi, Rereongan Sarebu, Dedi Mulyadi Tegaskan Rereongan Sarebu Bukan Pajak, tapi Gerakan Gotong Royong Warga Jabar, Akar Tradisi “Beas Perelek” dan “Poe Ibu”, Gerakan Sukarela, Bukan Kebijakan Fiskal, ASN Jadi Contoh, Bukan Warga yang Dipungut, Luruskan Isu soal Kementerian Keuangan

— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah provinsi yang mewajibkan masyarakat menyumbang uang Rp 1.000 per hari melalui program “Rereongan Sarebu”.

Ia menjelaskan, isu tersebut muncul karena kesalahpahaman terhadap imbauannya yang sebenarnya bertujuan memperkuat solidaritas sosial dan semangat gotong royong, tradisi yang sudah mengakar di masyarakat Jawa Barat sejak lama.

“Yang ada adalah gubernur meminta warga memperkuat solidaritas sosial dengan mengoptimalkan tradisi yang sudah berkembang di Jawa Barat,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (8/10/2025).

Akar Tradisi “Beas Perelek” dan “Poe Ibu”

Dedi menerangkan bahwa semangat di balik “Rereongan Sarebu” lahir dari tradisi Beas Perelek dan gerakan Gasibu, yang kini ia sebut dengan istilah Poe Ibu, sebuah budaya berbagi yang hidup di tingkat RT dan RW.

“Gerakan Beas Perelek, kalau di desa dulu Gasibu, atau saya nyebut Poe Ibu, itu kebiasaan warga Jabar di tingkat RT maupun RW. Setiap malam biasanya nyimpen uang Rp 1.000 di kotak, di depan rumah, atau diganti dengan beras disimpen dalam ruas bambu,” katanya.

Menurut Dedi, uang atau beras yang dikumpulkan dari kebiasaan tersebut biasanya digunakan untuk membantu warga sekitar yang sedang kesulitan ekonomi, seperti yang sakit, kehilangan pekerjaan, atau tertimpa musibah.

Gerakan Sukarela, Bukan Kebijakan Fiskal

Dedi menegaskan bahwa “Rereongan Sarebu” bukanlah bentuk pungutan atau pajak baru, melainkan gerakan sukarela untuk memperkuat solidaritas sosial di tingkat akar rumput.

“Fiskal Jawa Barat untuk menangani pendidikan dan kesehatan masih relatif baik. Imbauan saya itu bertujuan untuk menangani masalah warga yang tidak dianggarkan di APBD, karena itu tidak mungkin dianggarkan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, inisiatif gotong royong ini dapat membantu warga yang tidak terkover oleh program resmi, seperti orang sakit yang tak memiliki ongkos ke rumah sakit atau korban kejahatan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

“Nah itu ditangani lewat gerakan Rereongan Sarebu di tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kabupaten dan kota,” ujarnya.

ASN Jadi Contoh, Bukan Warga yang Dipungut

Dedi juga menegaskan dirinya tidak pernah mengumpulkan uang dari masyarakat. Ia hanya menggerakkan semangat gotong royong di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan bagi warga.

“Gubernur tidak memungut sama sekali. Gubernur hanya mengelola Rereongan dari ASN Provinsi Jawa Barat. Itu pun bagi yang mau, yang tidak mau juga tidak apa-apa,” kata Dedi.

Ia menegaskan, tidak ada unsur paksaan dalam gerakan ini, baik bagi ASN maupun masyarakat umum.

Esensi “Rereongan Sarebu” adalah kemandirian sosial warga, bukan kewajiban administratif.

Luruskan Isu soal Kementerian Keuangan

Mantan Bupati Purwakarta itu juga meluruskan pemberitaan yang mengaitkan gerakan tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, hal itu merupakan kekeliruan karena “Rereongan Sarebu” tidak berkaitan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat.

“Harusnya nanya-nya bukan ke Menteri Keuangan, karena itu bukan ranahnya. Penguatan ketahanan sosial itu ranahnya Menteri Sosial,” ujar Dedi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.