Gunung Semeru Status Awas, Pemkab Lumajang Hentikan Sementara Aktivitas Penambangan Pasir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan pasir di daerah tersebut setelah status Gunung Semeru naik menjadi Level IV atau Awas.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengonfirmasi keputusan ini melalui keterangan yang disampaikan pada Senin (24/11/2025).
"Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru," kata Bupati Indah Amperawati dalam keterangannya, dikutip dari Antara.
Surat Edaran Bupati Lumajang Menegaskan Penghentian Aktivitas Tambang
Keputusan penghentian aktivitas penambangan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025.
Surat tersebut menginstruksikan pemilik izin usaha penambangan dan pekerja tambang untuk menghentikan kegiatan mereka hingga kondisi di sekitar Gunung Semeru dinyatakan aman.
"Demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara," tuturnya.
Koordinasi dengan BNPB dan Pihak Berwenang
Status Awas Gunung Semeru yang semakin meningkat mendorong Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melarang aktivitas penambangan.
Langkah ini diambil dengan melibatkan pengawasan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Semuanya dilakukan demi keselamatan masyarakat, dengan pengawasan bersama BNPB dan Kapolri," tambah Indah Amperawati.
Koordinasi dan Langkah Penanganan oleh Pemkab Lumajang
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keputusan yang diambil berbasis data dan analisis ilmiah.
“Penambangan akan dibuka kembali setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” kata Agus Triyono.
Tindakan Cepat Satpol PP dan Tim Gabungan di Lapangan
Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menjelaskan bahwa tim gabungan, yang terdiri dari BPBD, TNI-Polri, aparat desa, dan relawan, terus melakukan respons cepat serta langkah penanganan di lapangan untuk menjaga keselamatan warga pascaerupsi Gunung Semeru.
"Petugas gabungan melakukan pengamanan wilayah yang berpotensi menjadi jalur luncuran awan panas, termasuk melakukan penyekatan terhadap warga yang mencoba beraktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Regoyo dan area Pos Pantau Besuk Kobokan," ujarnya.
Tim gabungan juga aktif melakukan patroli dan penjagaan lalu lintas di sekitar Jembatan Besuk Kobokan, yang merupakan jalur vital yang berdekatan dengan wilayah rawan luncuran awan panas.
Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Terus Meluas
Sebelumnya, Gunung Semeru mengeluarkan awan panas yang meluncur dari puncak kawah pada pukul 14.30 WIB, Rabu (19/11/2025).
Luncuran Awan panas tersebuti telah mencapai jarak 14 kilometer dari puncak kawah.
Dengan status Gunung Semeru yang kini berstatus Level IV Awas, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya mitigasi dan pengamanan warga.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.