Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjanji akan memperbaiki kinerja, meningkatkan pelayanan, dan menghapus citra negatif lembaganya terkait ancaman pembekuan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi. Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” kata Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, saat jumpa pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12).
Djaka merinci strategi pembenahan yang akan dijalankan, menempatkan transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan sebagai prioritas utama.
“Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan,” imbuh Djaka.
Menurut Djaka, sejumlah langkah perbaikan sudah berjalan, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memberantas praktik underinvoicing.
Djaka juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), modernisasi peralatan, dan perbaikan citra institusi.
Oleh karenanya, Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
“Harus optimistis. Kalau kita enggak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak akan mau,” tandasnya, dikutip Antara. (*)