Dicopot Usai Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Masih Diperiksa Intensif
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto dicopot dari jabatannya usai diduga memaksa warga binaan atau narapidana muslim mengonsumsi daging anjing.
Pencopotan Chandra Sudarto dibenarkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
"Sudah kami copot, kita proses sejak kita dapat informasi empat hari lalu," kata Agus kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2025.
Agus menuturkan belum ada hasil sidang etik terhadap Chandra Sudarto atas dugaan pemaksaan napi untuk mengonsumsi daging anjing.
Sebab, sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap Chandra Sudarto masih berlangsung.
"Baru kita copot dululah, kita periksa. Baru empat hari kan, jadi kita proses dulu," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto, dicopot dari jabatannya lantaran diduga memaksa warga binaan atau narapidana yang beragama Islam/muslim mengkonsumsi daging anjing.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan Kepala Lapas Enemawira telah dilakukan pemeriksaan internal oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara pada 27 November 2025.
"Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa, 2 Desember 2025.
Selanjutnya, Kalapas Enemawira Chandra Sudarto akan menjalani sidang kode etik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Sidang Kode Etik terhadap CS akan dilaksanakan hari ini tanggal 2 Desember 2025 di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas," ujarnya
Rika menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. "Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas maupun warga binaan. Pelayanan dan pembinaan tetap diberikan sesuai standar pemasyarakatan," ucapnya.