Gawang Bola hingga Lemari Diangkut dari Rumah Dinas Kapolres Tuban Usai AKBP Tanasale Dicopot

Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban, Kapolres Tuban dicopot, Kapolres Tuban diperiksa Propam, kapolres tuban minta setoran, kapolres tuban potong anggaran, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, AKBP William Cornelis Tanasale dicopot, Gawang Bola hingga Lemari Diangkut dari Rumah Dinas Kapolres Tuban Usai AKBP Tanasale Dicopot, Dicopot Karena Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran, Diperiksa Propam, Jabatan Diisi Plt Kapolres, Baru 8 Bulan Menjabat sebagai Kapolres Tuban, Rekam Jejak Karier AKBP William Cornelis Tanasale, Prestasi dan Kasus Besar yang Pernah Ditangani

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale resmi dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan penekanan kepada anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar dan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.

Pencopotan tersebut ditetapkan melalui surat perintah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang terbit pada Senin (8/12/2025).

Pada Selasa (9/12/2025), aktivitas pemindahan barang-barang pribadi AKBP Tanasale dari rumah dinas Kapolres Tuban tampak berlangsung sejak pagi.

Dua truk, masing-masing berwarna kuning dan putih, terparkir di halaman rumah dinas Kapolres di Jalan Pattimura, Kelurahan Baturetno, Tuban.

“Sudah dari tadi pagi ada dua mobil truk di rumah Kapolres,” ujar seorang warga Tuban, Nafia.

Beberapa orang terlihat mengangkut barang-barang pribadi milik Tanasale ke dalam truk, seperti gawang bola, rice cooker, galon air, hingga lemari.

Dicopot Karena Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran

Dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) bernomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal, AKBP William Cornelis Tanasale diduga:

  • Menekan anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar.
  • Memotong anggaran operasional Polres Tuban.

Pada tahun 2025, Polres Tuban menerima dana hibah Rp6,39 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perubahan APBD 2025.

Dana ini dialokasikan untuk pembangunan Kantor Unit Laka Lantas dua lantai serta Kantor Satuan Reskrim satu lantai, yang tercantum dalam Sistem Informasi Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tuban dan dikelola Dinas PUPR PRKP.

Dugaan pemotongan anggaran ini menjadi salah satu alasan utama pencopotan Kapolres Tuban.

Diperiksa Propam, Jabatan Diisi Plt Kapolres

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa AKBP Tanasale saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Propam.

“AKBP WT sedang menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam. Yang bersangkutan diberhentikan sementara hingga proses pemeriksaan selesai,” ujar Jules.

Ia menyebutkan bahwa jabatan Kapolres Tuban kini untuk sementara diisi Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Penunjukan Plt Kapolres dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Propam masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Kami akan menyampaikan update setelah proses selesai,” tegasnya.

Baru 8 Bulan Menjabat sebagai Kapolres Tuban

Tanasale baru menjabat sebagai Kapolres Tuban selama 8 bulan, sejak serah terima jabatan (sertijab) pada Senin (21/4/2025) yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto. Ia menggantikan AKBP Oskar Syamsuddin.

Dalam sertijab tersebut, Nanang menekankan pentingnya sumpah jabatan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

“Karena tugas kita sebagai pelayanan masyarakat dari hari ke hari harus bisa selalu menunjukkan yang terbaik,” ujar Nanang saat itu.

Rekam Jejak Karier AKBP William Cornelis Tanasale

Lahir di Ambon pada 12 Juni 1983 dan merupakan lulusan Akpol 2004, karier Tanasale cukup moncer sebelum tersandung kasus dugaan setoran ini. Ia pernah bertugas di berbagai wilayah, antara lain:

  • Polda Kalimantan Barat
  • Kapolsek Simpang Hulu Polres Ketapang
  • Panit I Subditprovost Bidpropam Polda Kalbar
  • Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu
  • Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar
  • Polda Maluku
  • Kasatreskrim Polres Pulau Ambon dan P.P Lease
  • Kasatbinmas Polres Maluku Tenggara
  • Wakapolres Maluku Tengah
  • Kanit Subdit 4 Ditreskrimum
  • Analis Kebijakan Pertama Ro SDM
  • Polda DIY
  • PS Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY
  • Polda Jatim
  • Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
  • Kapolres Tuban

Prestasi dan Kasus Besar yang Pernah Ditangani

1. Kasus Rudapaksa Anak Tiri oleh Oknum Polisi

Saat menjabat Kapolres Tanjung Perak, Tanasale menangani kasus Aiptu K yang merudapaksa anak tirinya sejak 2021–2024. Pada 26 September 2024, terdakwa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan oleh PN Surabaya.

2. Gagalkan Penyelundupan 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Pada 11 November 2024, Polres Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai senilai Rp20 miliar dari Madura. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

3. Bongkar Pengiriman Motor Ilegal ke Timor Leste

Pada 19 Juli 2024, Tanasale mengungkap jaringan penggelapan fidusia dan penadahan motor yang hendak diekspor ke Timor Leste. Tiga tersangka asal Jawa Tengah ditahan.

Mobilitas karier Tanasale cukup tinggi, dari Kalimantan Barat ke Maluku, lalu Yogyakarta, hingga Surabaya dan Tuban. Ia dikenal aktif turun ke lapangan, termasuk sidak pasar dan merespons isu sosial.

Namun masa jabatannya di Tuban harus berakhir cepat akibat dugaan pungutan liar dan pemotongan anggaran.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJatim.com dengan judul Dua Truk Boyong Barang Kapolres Tuban dari Rumah Dinas, AKBP Tanasale Dicopot Imbas Dugaan Setoran

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang