Pelat Nomor Terbawa Banjir, Pemilik Kendaraan Dipalak Tukang Tambal Ban Rp 50.000

Satpol PP, Kelapa Gading, banjir, Pelat Nomor Terbawa Banjir, Pemilik Kendaraan Dipalak Tukang Tambal Ban Rp 50.000

Seorang tukang tambal ban di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertangkap tangan mengambil pelat nomor yang terbawa arus banjir lalu meminta imbalan Rp 50.000 kepada pemilik kendaraan.

Aksi culas tersebut terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading mengamankan pelaku yang membuka lapak di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading.

Setelah menyidak lapak pelaku, petugas mengamankan sekitar 50 pelat nomor kendaraan.

“Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya jatuh dan diambil pengepul, dan saat pengambilan, diminta biaya,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading Budi Salamun di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).

Pelaku Dijatuhi Sanksi Teguran dan Peringatan

Budi menjelaskan, pihaknya mengamankan puluhan pelat nomor setelah menerima informasi yang beredar di media sosial. 

Meski belum diketahui secara pasti bagaimana pelat-pelat tersebut diperoleh, Satpol PP memastikan seluruh barang bukti telah diamankan.

Pelaku yang kedapatan meminta uang saat proses pengambilan pelat sudah diberikan teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Satpol PP juga membuka layanan pengambilan pelat nomor bagi warga yang kehilangan.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan, bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujar Budi.'

Korban Sempat Lapor Polisi

Aksi culas pelaku terungkap setelah seorang pengendara mobil berinisial BS melapor ke kepolisian melalui layanan darurat 110. 

Ia mengaku dimintai uang dan merasa diperas saat hendak mengambil pelat nomor kendaraannya yang terlepas akibat banjir.

“Kepolisian Sektor Kelapa Gading yang terima laporan dari BS segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.

Menurut Seto, laporan yang diterima berkaitan dengan permintaan sejumlah uang sebagai imbalan pengembalian pelat nomor kendaraan.

“Kami telah lakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat banjir besar melanda Kelapa Gading. 

Korban baru menyadari pelat nomor mobilnya terlepas setelah mengantar pasangannya bekerja.

Saat kembali ke lokasi banjir untuk mencari, korban mendapati pelat nomor tersebut telah ditemukan oleh tukang tambal ban.

“Ketika pelapor datangi, tukang tambal tersebut meminta tebusan Rp 50.000 untuk pelat mobilnya yang hilang,” pungkas Seto.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang