Bos BI Dorong Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Alasannya

Ketua Umum Pengurus Pusat ISEI Perry Warjiyo.
Ketua Umum Pengurus Pusat ISEI Perry Warjiyo.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mendorong para pihak perbankan agar segera menurunkan suku bunga.

Hal itu seiring upaya pelonggaran kebijakan moneter oleh BI, serta adanya penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan.

"Pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan perlu terus ditempuh,” kata Perry dalam telekonferensi pers, Rabu, 19 November 2025.

Gubernur BI, Perry Warjiyo

Perry juga mengatakan, seiring dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 basis poin (bps) selama tahun 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI, suku bunga INDONIA tercatat turun sebesar 203 bps dari 6,03 persen pada awal 2025 menjadi 4,00 persen pada 18 November 2025.

Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9 dan 12 bulan juga menurun masing-masing sebesar 254 bps, 256 bps, dan 257 bps sejak awal 2025 menjadi 4,62 persen; 4,65 persen; dan 4,69 persen pada 14 November 2025.

Selain itu, imbal hasil SBN untuk tenor 2 tahun juga menurun yakni sebesar 226 bps dari 6,96 persen pada awal 2025 menjadi 4,70 persen pada 18 November 2025. Untuk SBN tenor 10 tahun menurun sebesar 113 bps dari tingkat tertinggi 7,26 persen pada pertengahan Januari 2025 menjadi 6,13 persen.

Meski suku bunga pasar uang telah menurun, bank sentral mencatat bahwa penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat sehingga perlu dipercepat.

Dibandingkan dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps, suku bunga deposito 1 bulan hanya turun sebesar 56 bps dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,25 persen pada Oktober 2025.

Penurunan suku bunga deposito yang lambat ini terutama dipengaruhi oleh pemberian special rate kepada deposan besar yang mencapai 27 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) bank.

Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan berjalan lebih lambat, yaitu sebesar 20 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 9,00 persen pada Oktober 2025.