Bahar bin Smith Keturunan Rasulullah SAW? Begini Cara Membedakan Habib Asli dan Palsu
Polemik mengenai sosok Habib Bahar bin Smith kembali menjadi bahasan publik, terutama setelah kisruh rumah tangganya dengan sang istri kembali mencuat.
Perselisihan tersebut menyeret berbagai isu lain, termasuk status nasab Bahar yang selama ini dikenal luas sebagai salah satu tokoh yang disebut-sebut memiliki garis keturunan dari Rasulullah SAW. Scroll lebih lanjut yuk!
Perdebatan ini tak pelak membuat banyak masyarakat kembali mempertanyakan bagaimana cara memastikan keaslian nasab seorang habib di tengah maraknya klaim tanpa bukti yang beredar di masyarakat.
Di tengah ramainya rumor, sebagian masyarakat awam memang kerap menilai gelar habib hanya dari tampilan fisik atau pakaian keagamaan seperti jubah, gamis, atau imamah. Ada pula yang mengaitkan paras Timur Tengah sebagai tanda seseorang merupakan keturunan Rasulullah SAW.
Padahal, menurut Kiai Usamah Zahid, cara semacam itu sangat tidak akurat.
“Cara paling tepat atau valid untuk cek kebenaran habib asli atau palsu adalah dengan mendatangi Rabithah Alawiyah yaitu organisasi yang menghimpun WNI yang memiliki keturunan langsung dengan Rasulullah SAW,” kata Kiai Usamah, melansir laman NU Online, Rabu 19 November 2025.
Kiai Usamah menuturkan bahwa beberapa waktu lalu di kawasan Cibitung, Bekasi, pernah muncul seseorang yang mengaku sebagai habib. Namun setelah ditelusuri oleh para habib setempat, tidak ada satu pun yang mengenal nasabnya.
Padahal, para habib umumnya saling mengetahui garis keturunan satu sama lain karena masih berada dalam jalur dzuriyyah Rasulullah.
Ia menjelaskan bahwa habib merupakan keturunan langsung Nabi Muhammad SAW melalui garis Sayyidina Ali dan Sayyidatuna Fatimah, kemudian diteruskan oleh keturunan Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain hingga menyebar ke berbagai wilayah dunia, termasuk Indonesia.
“Pada dasarnya habib adalah dzuriyyah rasul atau keturunan Rasulullah saw melalui jalur Sayyidina Ali dan Sayyidatuna Fatimatuh, kemudian putra Sayyidina Hasan dan Husen lalu menurunkan generasi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh, Kiai Usamah menekankan bahwa seorang habib bukan hanya menyandang status keturunan, tetapi juga membawa tanggung jawab moral.
Habib, menurutnya, memiliki makna orang yang dicintai sekaligus mencintai. Karena memikul nama besar Rasulullah SAW, seseorang yang bergelar habib harus menunjukkan akhlak dan perilaku yang mencerminkan kecintaan tersebut.
Tiga Kategori Habib Menurut Kiai Usamah
Dalam penjelasannya, Kiai Usamah membagi habib ke dalam tiga kategori:
1, Habib asli dan alim, yakni habib keturunan Rasulullah yang memiliki ilmu agama mendalam. Kepada golongan ini, masyarakat dianjurkan memberi penghormatan penuh dan mendengarkan nasihat-nasihatnya.
2. Habib asli tetapi tidak alim, yaitu keturunan Rasulullah yang tidak mendalami ilmu agama. Meskipun demikian, masyarakat tetap dianjurkan untuk menghormatinya.
“Terhadap orang yang mengaku habib tetap harus husnudhan meskipun ahlaknya tidak bagus dan masyarakat tidak perlu tunduk terhadap perintahnya apalagi kalau mengajak maksiat, jangan diikuti,” jelasnya.
3. Habib palsu, yakni mereka yang mengaku habib padahal tidak memiliki nasab tersebut dan akhlaknya pun tidak mencerminkan keturunan Rasulullah.
“Maka tinggalkan saja tanpa perlu menghina, membully karena dia tetaplah manusia yang harus dihormati,” tegas Kiai Usamah.
Ia menutup penjelasannya dengan imbauan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menjadikan tokoh publik sebagai panutan.
“Tiga hal itu bisa menjadi landasan menghadapi habib atau orang yang mengaku habib agar tidak salah dalam mengambil suri teladan, sebab masih banyak habib yang ahlaknya luhur dan mulia, ilmunya tinggi, dan habib yang sudah jelas keasliannya,” pungkasnya.
Dengan kembali ramainya isu mengenai nasab Habib Bahar bin Smith, penjelasan tersebut menjadi relevan untuk memberikan edukasi kepada publik agar tidak mudah terpengaruh oleh penampilan maupun klaim sepihak. Validasi nasab harus dilakukan secara resmi, sementara akhlak tetap menjadi tolok ukur utama dalam menilai seseorang yang membawa gelar habib.