GP Ansor dan Bahar bin Smith Saling Bantah soal Penganiayaan Banser di Tangerang
GP Ansor dan pihak Bahar bin Smith beda suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Rida.
Peristiwa tersebut terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 21 September 2025.
Kasus ini berujung pada penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Penetapan tersangka itu disampaikan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota.
Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur mengatakan status hukum Bahar bin Smith tertuang dalam SP2HP yang diterbitkan akhir Januari 2026.
"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (1/2/2026).
GP Ansor Bantah Rida Ingin Serang Bahar bin Smith
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menjelaskan kehadiran Rida dalam acara Maulid Nabi tersebut murni untuk mengikuti pengajian, bukan dengan niat tertentu.
"Kejadiannya itu kan tanggal 21 September ya pada malam hari. Sekira ya acara Maulid-lah, jam 20.00 WIB itu mulai," kata Midyani dikutip dari , Senin (2/2/2026).
"Sahabat Rida ini kalau dia memang orang rajin ya. Siapa pun yang ngadain Maulid, terlepas penceramahnya mau Habib, mau Kiai, atau siapapun, intinya dia tuh selalu hadir," tambahnya.
Lokasi pengajian yang dekat dengan rumah Rida juga menjadi alasan korban hadir dan mengikuti acara dari awal hingga selesai.
"Dari awal sampai akhir, Rida khidmat dengerin ceramahnya Bahar Smith. Enggak ada istilahnya masalah," ujar Midyani.
"Nah, singkat cerita kan pada umumnya kalau dari kami, kalau ulama atau kiai setelah ceramah selesai biasanya kan pengin salaman," tambahnya.
Namun, niat tersebut justru berujung kekerasan. Midyani menyebut Rida langsung dicegat pengawal pendakwah Bahar bin Smith sebelum sempat mendekat.
"Itu radius 2 meter atau jarak 2 meter sudah dipiting. Dianggapnya dia mau mukul atau mau nyolok matanya Habib Bahar. Gimana mau nyolok matanya Habib Bahar, wong 2 meter saja sudah dipiting, sudah digebukin di situ," kata Midyani.
Ia menegaskan tidak ada sejarah Banser membuat keributan dalam kegiatan keagamaan, termasuk acara Maulid Nabi.
"Rida ini kan ngehadirin acara yang memang tidak berjauhan dengan rumah tinggal dia dan memang enggak pernah ada sejarahnya Banser itu ngacauin (acara) Maulid-Maulid, enggak ada," imbuh dia.
Midyani juga membantah tudingan bahwa anggotanya berniat menyerang Bahar bin Smith.
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Rida Provokator
Di sisi lain, Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menyampaikan keterangan berbeda.
Ia menuding Rida sebagai provokator dalam peristiwa tersebut.
"Saudara Rida selaku korban itu dia masuk dalam grup (WhatsApp) PWILS sehingga absolut dia adalah anggota PWILS yang memang datang ke situ (pengajian) untuk memprovokasi untuk menolak pengajian Habib Bahar seperti juga pengajian di Pemalang yang Habib Rizieq," kata Ichwan, dikutip dari , Selasa (3/2/2026).
Ichwan juga mengungkapkan bahwa sebelum pengajian berlangsung, pihaknya telah menerima surat penolakan kehadiran Bahar bin Smith di lokasi acara.
"Terkait permasalahan Habib Bahar statusnya naik jadi tersangka, kami perlu jelaskan bahwa Habib Bahar dalam hal ini pada tanggal 21 September 2025 itu pihak PWILS menulis surat penolakan pengajian Habib Bahar bin Smith di Cipondoh," ungkapnya.
Selain itu, pihak Bahar bin Smith mengklaim telah melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Tangerang. Namun, laporan tersebut dinilai tidak mendapat tindak lanjut.
"Tapi, sampai hari ini tidak diproses laporan sehingga kami melihat tidak ada keadilan sementara prosesnya Habib Bahar dipercepat sampai kemarin ditetapkan tersangka tapi proses kita tidak diindahkan," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang