Pedagang Thrifting di Depok Bingung Hadapi Larangan Impor Pakaian Bekas

pakaian bekas, thrifting, larangan impor pakaian bekas, Pakaian Bekas Impor, larangan pakaian bekas impor, menteri keuangan purbaya yudhi sadewa, isu pembatasan pakaian bekas, isu pembatasan impor pakaian bekas, Pedagang Thrifting di Depok Bingung Hadapi Larangan Impor Pakaian Bekas, Larangan impor pakaian bekas bikin pedagang bingung, Khawatir aturan baru mempersulit pedagang thrifting, Harga produsen pakaian lokal perlu disesuaikan, Pedagang thrifting ingin kebijakan pemerintah lebih adil, Larangan impor pakaian bekas ilegal

Di tengah rencana larangan impor pakaian bekas ilegal yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sejumlah pedagang baju thrifting di Depok Town Square (Detos), Jawa Barat, mengaku bingung menentukan langkah ke depannya. 

Sebagian dari mereka memilih menunggu kejelasan kebijakan, sedangkan yang lainnya memikirkan kemungkinan beralih menjual pakaian buatan lokal alih-alih pakaian bekas.

“Kalau disuruh jual barang lokal ya enggak apa-apa. Cuma itu dia, harganya mahal atau murah, masuk akal atau enggak,” ujar salah satu pedagang di Detos, Dita (30) saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (3/11/2025).

Dita merasa berat jika harus meninggalkan usaha yang sudah bertahun-tahun menjadi sumber penghidupannya. Ia merasa demikian bukan karena enggan mendukung produk lokal, tapi karena perhitungan untung dan modal yang berbeda.

Larangan impor pakaian bekas bikin pedagang bingung

Modal besar bikin margin keuntungan tipis

Dita menambahkan, harga barang dari produsen lokal cenderung tinggi sehingga pedagang harus menyiapkan modal yang lebih besar di awal.

Kondisi ini membuat mereka sulit mengambil margin keuntungan yang layak, terlebih di tengah daya beli masyarakat yang menurun.

“Misalnya aja, barang dari sana udah berapa, terus kita mau ambil untungnya berapa? Harga barang dan keuntungannya tipis,” kata Dita.

“Belum lagi kalau ada barang reject (rusak). Kan kita enggak bisa menaikkan harga semaunya, nanti malah enggak laku,” tambahnya.

Menurutnya, thrifting justru memberi ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan dengan modal terbatas.

Barang thrifting, lanjut dia, biasanya datang dengan harga grosir yang lebih murah sehingga penjual bisa menjangkau pembeli dari berbagai kalangan, terutama anak muda dan masyarakat kelas menengah.

Khawatir aturan baru mempersulit pedagang thrifting

pakaian bekas, thrifting, larangan impor pakaian bekas, Pakaian Bekas Impor, larangan pakaian bekas impor, menteri keuangan purbaya yudhi sadewa, isu pembatasan pakaian bekas, isu pembatasan impor pakaian bekas, Pedagang Thrifting di Depok Bingung Hadapi Larangan Impor Pakaian Bekas, Larangan impor pakaian bekas bikin pedagang bingung, Khawatir aturan baru mempersulit pedagang thrifting, Harga produsen pakaian lokal perlu disesuaikan, Pedagang thrifting ingin kebijakan pemerintah lebih adil, Larangan impor pakaian bekas ilegal

Suasana toko pakaian bekas atau thrifting di Depok Town Square, Jawa Barat, pada Senin (3/11/2025). Sejumlah pedagang thrifting di Depok Town Square mengaku bingung dengan rencana larangan impor pakaian bekas.

Di samping itu, jika kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal benar dilakukan, Dita khawatir nantinya akan muncul aturan-aturan baru terhadap penjualan produk lokal.

Ia mengaku takut, meski sudah beralih ke barang buatan dalam negeri, usahanya tetap akan terdampak oleh kebijakan yang tidak menentu.

Ngerinya nanti kalau misalnya kita disuruh jual barang lokal, dimahalin. Nanti mau ambil berapa untungnya sebagai penjual,” tuturnya.

Harga produsen pakaian lokal perlu disesuaikan

Dita beranggapan, produk lokal sebenarnya bisa menjadi solusi jika harganya disesuaikan dengan kondisi pasar.

Ia berharap pemerintah juga memperhatikan rantai distribusi dan harga dasar dari produsen agar pedagang seperti dirinya tetap bisa bersaing.

“Kalau memang mau masyarakatnya jual barang-barang lokal dari Indonesia, ya enggak apa-apa. Tapi ya itu, harganya jangan terlalu tinggi, yang masuk akal aja. Biar masyarakatnya bisa beli, penjual juga bisa hidup,” jelasnya. 

Pedagang thrifting ingin kebijakan pemerintah lebih adil

Tidak menolak larangan, tapi ingin keadilan

pakaian bekas, thrifting, larangan impor pakaian bekas, Pakaian Bekas Impor, larangan pakaian bekas impor, menteri keuangan purbaya yudhi sadewa, isu pembatasan pakaian bekas, isu pembatasan impor pakaian bekas, Pedagang Thrifting di Depok Bingung Hadapi Larangan Impor Pakaian Bekas, Larangan impor pakaian bekas bikin pedagang bingung, Khawatir aturan baru mempersulit pedagang thrifting, Harga produsen pakaian lokal perlu disesuaikan, Pedagang thrifting ingin kebijakan pemerintah lebih adil, Larangan impor pakaian bekas ilegal

Suasana toko pakaian bekas atau thrifting di Depok Town Square, Jawa Barat, pada Senin (3/11/2025). Sejumlah pedagang thrifting di Depok Town Square mengaku bingung dengan rencana larangan impor pakaian bekas.

Meski merasa berat jika harus beralih ke berjualan produk lokal, Dita tetap tidak menolak aturan pemerintah sepenuhnya.

Ia berharap kebijakan yang dibuat tidak langsung memberantas thrifting, melainkan mengatur sistemnya supaya lebih adil baik untuk pedagang thrifting maupun pedagang produk lokal.

“Diatur, lebih diatasi lagi. Kan kalau misalnya diberantas semua, kasihan pedagang-pedagang lain juga,” tuturnya.

Bagi Dita, inti dari semua kekhawatiran ini sebenarnya sederhana, ia hanya ingin tetap hidup dari usaha yang dijalankannya.

Selama kebijakan yang dibuat memberi ruang dan harga produk lokal ramah di kantong masyarakat, mereka siap mengikuti.

“Mudah-mudahan thrifting tetap berjalan, thrifting tetap ada. Kalau misalnya memang pemerintah inginnya kita jual barang lokal, ya jualin. Tapi harganya hampir sama kaya thrifting juga aja,” tutupnya.

Larangan impor pakaian bekas ilegal

Sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pelarangan impor pakaian bekas ilegal yang beredar di Indonesia.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya, dilaporkan , Senin (3/11/2025).

Lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, ia berencana bergerak lebih keras ke depannya terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri. Tujuannya melindungi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.

Menurut Purbaya, pedagang thrifting memang mencari nafkah dari pakaian bekas tersebut, tapi keuntungan yang didapatkan hanya bersifat jangka pendek.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.