Pemerasan Rp 1,8 M Diselesaikan Dedi Mulyadi dalam 5 Menit, Pengusaha Batik Cirebon: Saya Terharu dan Merinding

jawa barat, Dedi Mulyadi, cirebon, pengusaha batik, pengusaha batik diperas, Pemerasan Rp 1,8 M Diselesaikan Dedi Mulyadi dalam 5 Menit, Pengusaha Batik Cirebon: Saya Terharu dan Merinding

Permasalahan dugaan kasus pemerasan sebesar Rp 1,8 miliar yang menimpa pengusaha Batik Trusmi Cirebon, Ibnu Riyanto, akhirnya menemukan titik terang.

Masalah yang sudah berlarut hampir setahun itu diselesaikan hanya dalam waktu lima menit setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung.

Masalah Setahun Selesai dalam Sekejap

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ibnutrusmigroup, Ibnu membagikan kisah perjuangannya menghadapi dugaan pemerasan yang menyeret proyek pembangunan perumahan di wilayah Cirebon.

“Saya lihat konten beliau yang selalu problem solved dan berani,” tulis Ibnu pada Rabu (29/10/2025).

Selama hampir satu tahun, Ibnu mengaku telah menempuh berbagai cara untuk mencari penyelesaian, namun tak satu pun membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, ia memberanikan diri menghubungi Dedi Mulyadi secara langsung melalui pesan singkat.

Respons yang diterima membuatnya terkejut.

“Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani,” tulis Ibnu menirukan pesan Dedi.

Tak lama setelah itu, Dedi mengundang Ibnu untuk bertemu.

Pertemuan yang berlangsung singkat, sekitar 15 menit, menghasilkan penyelesaian cepat atas masalah yang sudah menekannya berbulan-bulan.

“Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” tulis Ibnu.

Ia mengaku tak menyangka, persoalan yang sudah berlarut hampir setahun bisa selesai hanya dalam waktu lima menit setelah Dedi turun tangan.

Dedi Mulyadi Turun Langsung Tangani Laporan

Dihubungi terpisah, Dedi Mulyadi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dialami pengusaha Batik Trusmi tersebut.

Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat ada pihak swasta yang mengklaim lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan meminta sejumlah uang kepada Ibnu.

jawa barat, Dedi Mulyadi, cirebon, pengusaha batik, pengusaha batik diperas, Pemerasan Rp 1,8 M Diselesaikan Dedi Mulyadi dalam 5 Menit, Pengusaha Batik Cirebon: Saya Terharu dan Merinding

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

“Dia oleh pihak swasta diminta Rp 1,8 miliar,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).

Setelah mendengar laporan itu, Dedi segera meminta Ibnu membuat surat resmi untuk disampaikan ke instansi terkait.

Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta Direktur Jenderal Perkeretaapian guna memastikan kebenaran klaim lahan yang dijadikan dasar permintaan uang tersebut.

“Dalam lima menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, hasil klarifikasi resmi dari pemerintah pusat memastikan bahwa tidak ada hubungan kerja sama antara PT KAI dan pihak swasta yang meminta uang itu.

“Bahwa PT KAI itu tidak benar punya perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta Rp 1,8 miliar itu,” tegasnya.

Ia memastikan, setelah penanganan dilakukan secara resmi, tidak ada lagi pihak yang berani menekan atau memeras pengusaha Batik Trusmi tersebut.

“Mungkin masalahnya selesai. Enggak berani lagi tuh dipintain Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.

Pengusaha Batik Cirebon Merasa Terharu

Bagi Ibnu Riyanto, penyelesaian cepat ini menjadi pengalaman yang tak akan dilupakan.

Ia menyebut langkah Dedi Mulyadi menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelaku usaha lokal yang kerap menghadapi tekanan dari oknum.

“Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” ungkapnya dalam unggahan di akun Instagram.

Ibnu juga menyampaikan rasa syukur dan kekaguman terhadap sosok Dedi Mulyadi yang disebutnya tegas, cepat tanggap, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.