Terapis Spa Tewas di Pejaten, Keluarga Sebut Korban Masih Berusia 14 Tahun

jakarta selatan, eksploitasi anak, Pasar Minggu, Terapis, Pejaten, Eksploitasi anak di bawah umur, eksploitasi anak di ibu kota, terapis tewas, terapis tewas di Pejaten, terapis ditemukan tewas, Terapis Spa Tewas di Pejaten, Keluarga Sebut Korban Masih Berusia 14 Tahun, Penemuan jenazah di belakang gedung TIKI, Saksi mendengar teriakan sebelum korban ditemukan, Polisi temukan jejak kaki korban di gedung sekitar, Perbedaan identitas, korban ternyata masih 14 tahun, Dugaan eksploitasi anak dan tekanan denda Rp 50 juta, RTA diduga berusaha kabur dari Tempat Spa, Baru sebulan bekerja di Jakarta, Pemprov DKI soroti eksploitasi anak di bawah umur

Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial RTA ditemukan tewas di lahan kosong di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Korban diketahui bekerja sebagai terapis spa di kawasan tersebut.

Kematian RTA memunculkan dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak di bawah umur di tempat spa tempatnya bekerja.

Penemuan jenazah di belakang gedung TIKI

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kaki miring ke kanan, dan sudah tidak bernapas saat pertama kali dilihat oleh saksi di lokasi.

“Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia dalam posisi terlentang, kaki miring kanan, dan kondisi sudah tidak bergerak serta tidak bernapas,” ujar Anggiat, Kamis (2/10/2025).

Menurut Anggiat, tubuh korban memiliki luka lecet di bagian lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berat.

“Dari hasil pengecekan di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, terlihat adanya luka lecet di lengan kiri, perut kiri, dan dagu,” kata dia.

Polisi juga menemukan selendang dan dompet genggam berisi dua unit ponsel di dekat tubuh korban.

Saksi mendengar teriakan sebelum korban ditemukan

Sebelum jasad korban ditemukan, seorang penghuni ruko di sekitar lokasi sempat mendengar teriakan perempuan. Ia kemudian memberi tahu satpam gedung TIKI bernama Uki.

Uki bersama saksi lain, Maliky, kemudian menelusuri sumber suara. Karena pagar belakang gedung cukup tinggi, Uki sempat menggunakan tangga untuk melihat ke area belakang.

“Saksi Uki kemudian mengecek di balik pagar belakang gedung, dan melihat adanya seorang perempuan tergeletak,” tutur Anggiat.

Maliky sempat menduga suara itu berasal dari mess terapis di Delta Spa (DS) di kawasan Pejaten Office Park. Namun setelah dicek, salah satu terapis diketahui tidak berada di mess.

“Saksi menyampaikan bahwa ada seorang terapis perempuan DS yang tidak berada dalam mess,” ujar Anggiat.

Polisi temukan jejak kaki korban di gedung sekitar

jakarta selatan, eksploitasi anak, Pasar Minggu, Terapis, Pejaten, Eksploitasi anak di bawah umur, eksploitasi anak di ibu kota, terapis tewas, terapis tewas di Pejaten, terapis ditemukan tewas, Terapis Spa Tewas di Pejaten, Keluarga Sebut Korban Masih Berusia 14 Tahun, Penemuan jenazah di belakang gedung TIKI, Saksi mendengar teriakan sebelum korban ditemukan, Polisi temukan jejak kaki korban di gedung sekitar, Perbedaan identitas, korban ternyata masih 14 tahun, Dugaan eksploitasi anak dan tekanan denda Rp 50 juta, RTA diduga berusaha kabur dari Tempat Spa, Baru sebulan bekerja di Jakarta, Pemprov DKI soroti eksploitasi anak di bawah umur

Ilustrasi kekerasan. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial RTA yang bekerja sebagai terapis spa khusus pria dewasa ditemukan tewas di lahan kosong di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, polisi menemukan jejak kaki korban di sepanjang lantai gedung yang bersebelahan dengan lokasi penemuan jasad.

“Ada telapak kaki dia (RTA) yang kami temukan. Telapak kaki itu di gedung sebelah, sampai jalan menuju TKP,” kata Ardian, Senin (6/10/2025).

Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah korban terjatuh atau melompat dari gedung tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menduga antara dia lompat atau jatuh,” ujarnya.

Perbedaan identitas, korban ternyata masih 14 tahun

Awalnya, warga sekitar mengira korban berusia sekitar 20 tahun. Namun, hasil penelusuran keluarga menunjukkan bahwa RTA sebenarnya masih berusia 14 tahun.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia.

“Karena memang yang ditemukan di TKP dengan aslinya ada sedikit perbedaan,” kata Citra, Rabu (8/10/2025).

Polisi kini berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan usia dan identitas korban.

Dugaan eksploitasi anak dan tekanan denda Rp 50 juta

Kasus kematian RTA berkembang setelah kakaknya, FR (30), melapor ke polisi terkait dugaan eksploitasi anak. FR menyebut adiknya sempat mengeluh merasa tertekan di tempat kerja dan ingin berhenti, namun dihalangi aturan denda sebesar Rp 50 juta.

“Laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi,” kata AKP Citra Ayu Civilia.

Citra menegaskan, penyidik masih mendalami laporan tersebut dan akan memeriksa pemilik spa.

"Untuk owner-nya, kami sudah sampaikan undangan klarifikasi maupun pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, FR mengungkapkan bahwa adiknya memang bermimpi ingin mandiri, meski masih di bawah umur.

“Dulu sempat banyak larangan jangan kerja jauh, tapi adik saya kekeh mau kerja, mau buktiin kalau bisa mandiri,” kata FR.

“Kami enggak tahu kalau sampai kerja jauh ke Jakarta. Saya kira masih di Indramayu,” lanjutnya.

RTA diduga berusaha kabur dari Tempat Spa

jakarta selatan, eksploitasi anak, Pasar Minggu, Terapis, Pejaten, Eksploitasi anak di bawah umur, eksploitasi anak di ibu kota, terapis tewas, terapis tewas di Pejaten, terapis ditemukan tewas, Terapis Spa Tewas di Pejaten, Keluarga Sebut Korban Masih Berusia 14 Tahun, Penemuan jenazah di belakang gedung TIKI, Saksi mendengar teriakan sebelum korban ditemukan, Polisi temukan jejak kaki korban di gedung sekitar, Perbedaan identitas, korban ternyata masih 14 tahun, Dugaan eksploitasi anak dan tekanan denda Rp 50 juta, RTA diduga berusaha kabur dari Tempat Spa, Baru sebulan bekerja di Jakarta, Pemprov DKI soroti eksploitasi anak di bawah umur

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial RTA yang bekerja sebagai terapis spa ditemukan tewas di lahan kosong di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Polisi juga menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan RTA berusaha menghindari kamera pengawas sebelum tewas.

“Dia (korban) berusaha menghindari CCTV. Sebelumnya bolak-balik ke kamar mandi dan melihat ke arah CCTV,” kata AKBP Ardian.

Diduga, korban berusaha meninggalkan mess spa secara diam-diam agar niatnya tidak diketahui pihak lain.

“Berarti kan dia berusaha menghindari CCTV itu. Artinya memang inisiatif,” ujar Ardian.

Polisi masih menelusuri kemungkinan lain dalam kasus tersebut.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada hal lain, makanya kami masih mengumpulkan alat bukti,” jelas Ardian.

Baru sebulan bekerja di Jakarta

Berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, RTA baru sekitar satu hingga dua bulan bekerja di spa kawasan Pejaten Barat setelah sebelumnya bekerja di Bali.

“Kalau pindah ke Pejaten ini baru satu atau dua bulan, tapi sebelumnya korban ini sudah bekerja di Bali,” ungkap Citra.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya tengah mendalami proses perekrutan korban hingga akhirnya bekerja di spa tersebut.

“Kami harus memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan sampai bekerja. Kami harus tahu semua dulu sebelum mengambil langkah,” ujar Nicholas, Minggu (12/10/2025).

Nicholas menambahkan, penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah korban direkrut dengan identitas asli atau palsu.

“Kami pastikan dulu, apakah saat dia mendaftar menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak,” katanya.

Pemprov DKI soroti eksploitasi anak di bawah umur

Menanggapi kasus ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak seharusnya bekerja, apalagi di sektor spa atau hiburan malam.

“Kami meminta anak-anak yang belum genap usia tidak bekerja seperti itu,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Undang-Undang sudah jelas melarang mempekerjakan anak di bawah umur. Namun, faktor ekonomi sering kali membuat anak-anak terpaksa bekerja.

“Undang-Undang sudah mengatur itu, tapi memang di lapangan, kondisi ekonomi masyarakat sering jadi alasan,” ujarnya.

Pramono memastikan, Pemprov DKI akan turun tangan jika ada temuan serupa.

"Kalau pemerintah tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi,” tegasnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Tanggapi Kasus Terapis Tewas di Pejaten, Pramono: Anak di Bawah Umur Tak Boleh Kerja dan WartaKotalive.com dengan judul Berakhir Tewas, Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun Sempat Hindari CCTV saat Berusaha Kabur dari Mess

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.