Kebijakan Cukai Rokok 2026 Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Hasil Analisis

cukai rokok, Purbaya Yudhi Sadewa, cukai rokok 2026, Kebijakan Cukai Rokok 2026, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Hasil Analisis, Purbaya Hitung Potensi Penerimaan Negara, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Masih Menunggu Studi, Serikat Pekerja Kretek Minta Penundaan Kenaikan Cukai Rokok, Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Industri SKT, Serikat Pekerja Usulkan Penundaan Cukai Selama Tiga Tahun, Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Perusahaan Tembakau, Penurunan Kinerja Keuangan PT Gudang Garam

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih mempertimbangkan kebijakan tarif cukai rokok untuk tahun 2026, dengan fokus utama pada pemberantasan cukai ilegal dan dampaknya terhadap penerimaan negara. 

Ia menegaskan, keputusan soal kenaikan atau penurunan tarif cukai akan diputuskan setelah melakukan analisis lebih mendalam.

"Nanti saya lihat lagi. Saya belum menganalisis mendalam seperti apa sih cukai rokok itu. Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?" ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, (15/9/2025)

Purbaya Hitung Potensi Penerimaan Negara

Purbaya juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan tengah menghitung potensi penerimaan negara yang bisa diperoleh dari pemberantasan cukai rokok ilegal.

Berdasarkan perhitungan tersebut, pemerintah akan menentukan kebijakan cukai rokok untuk tahun 2026.

"Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan, seperti apa," lanjut Purbaya.

Kebijakan Cukai Rokok 2026 Masih Menunggu Studi

Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai kenaikan tarif cukai rokok untuk 2026.

Ia menunggu hasil studi dan analisis lapangan yang meliputi fenomena cukai palsu, potensi tambahan pendapatan dari pemberantasan cukai ilegal, serta praktik permainan dalam sistem cukai.

"Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," tambah Purbaya.

Serikat Pekerja Kretek Minta Penundaan Kenaikan Cukai Rokok

Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026 telah memicu kekhawatiran dari industri sigaret kretek tangan (SKT). 

Serikat pekerja dalam industri ini meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunda kebijakan tersebut.

Waljid Budi Lestarianto, Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan bahwa aspirasi ini telah disampaikan secara resmi kepada Presiden.

"Kami berharap, jangan sampai kemudian penundaan kenaikan pajak ini tidak disertai juga dengan penundaan kenaikan tarif cukai rokok," kata Waljid pada Senin, (8/9/2025).

Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Industri SKT

Waljid menyatakan bahwa sektor SKT adalah yang paling rentan terhadap dampak fiskal. 

Kenaikan cukai sedikit saja, menurutnya, dapat memukul kinerja industri dan mengurangi pendapatan pekerja.

“Sektor SKT ini banyak menyerap tenaga kerja, sehingga ketika cukai naik sedikit saja itu sudah berpengaruh terhadap kinerja industri dan pasti akan berdampak kepada pendapatan mata pencaharian pekerja," jelas Waljid.

Serikat Pekerja Usulkan Penundaan Cukai Selama Tiga Tahun

Serikat pekerja menilai bahwa pemerintah sebaiknya fokus memperkuat penerimaan negara lewat pemberantasan rokok ilegal, bukan lewat kenaikan cukai yang berulang. 

Waljid bahkan meminta penundaan kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kami sudah bersurat ke Presiden untuk menunda kenaikan tarif cukai rokok dan pajak rokok sampai tiga tahun ke depan. Semangatnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Kondisi saat ini kan sedang tidak baik-baik saja," paparnya.

Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Perusahaan Tembakau

Direktur dan Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, mengakui bahwa kenaikan cukai rokok berdampak pada lesunya daya beli konsumen.

Perusahaan berusaha mengatasi kondisi ini dengan meluncurkan beberapa varian produk baru. 

"Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok dan semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah," ujar Heru dalam keterangan resmi pada Rabu, (10/9/2025).

Heru menambahkan bahwa meskipun penurunan daya beli menjadi tantangan, perusahaan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada.

"Perseroan berkomitmen mengikuti peraturan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Penurunan Kinerja Keuangan PT Gudang Garam

Laporan keuangan PT Gudang Garam untuk semester I 2025 menunjukkan penurunan yang tajam. 

Laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp 117,16 miliar, anjlok 87,34 persen dibandingkan dengan Rp 925,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu. 

Pendapatan perusahaan juga turun 11,4 persen menjadi Rp 44,35 triliun, sementara laba kotor mengalami penurunan menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun pada Juni 2024. 

Keuntungan perusahaan turut menyusut menjadi Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada tahun lalu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Gudang Garam Ungkap Strategi Hadapi Lesunya Penjualan Imbas Cukai Rokok Tinggi

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.