Beri Kepastian ke Industri, Airlangga Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendukung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun 2026.
Airlangga menilai bahwa kebijakan Purbaya itu sudah tepat, demi memberikan kepastian pada kelangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Tanah Air.
"Saya rasa bagus. Karena kita melihat dengan cukai yang tidak berubah, kepastian kepada industrinya sudah menjadi jelas," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Diketahui, sebelumnya Purbaya memastikan untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan yang digelar Purbaya bersama pihak Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
"Satu hal yang saya tanyakan, apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal enggak diubah, sudah cukup. Yaudah saya enggak ubah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat pekan lalu.
Terkait hal ini, Komisi XI DPR RI juga telah menyatakan dukungannya atas keputusan Purbaya tersebut. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menilai, langkah Purbaya tersebut sudah tepat
"Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan,” kata Misbakhun dalam keterangannya, dikutip Minggu, 28 September 2025.
Dia berpendapat, keputusan itu menunjukkan bahwa Menkeu Purbaya mulai memahami permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau.