Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan, Industri Tembakau: Terima Kasih Pak Purbaya
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 disambut positif oleh berbagai asosiasi industri rokok.
Dua organisasi, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), kompak memberikan dukungan terhadap kebijakan yang dianggap memberi ruang pemulihan bagi industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Sekretaris Jenderal Gappri, Willem Petrus Riwu, menyebut keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan komunikasi yang sehat antara pemerintah dan pelaku industri.
“Saat ini bagus, Menteri Keuangan dan industri terlihat sudah harmonis dalam upaya perlindungan bersama,” ujar Willem dalam keterangan tertulis Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Willem, hubungan yang terbuka antara regulator dan pelaku industri menjadi langkah penting untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa di sektor tembakau.
Lebih lanjut, Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi, juga menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut. Ia menyebut keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 sejalan dengan aspirasi industri yang sejak lama mengusulkan moratorium tarif cukai setidaknya selama tiga tahun ke depan.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Bapak Purbaya, bahwa tidak ada kenaikan cukai maupun HJE. Itu sejalan dengan surat kami ke Menteri Keuangan agar dilakukan moratorium kenaikan cukai rokok,” jelas Benny.
Menurutnya, moratorium bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan bentuk perlindungan bagi ekosistem industri tembakau dari ancaman besar bernama rokok ilegal.
Benny menegaskan, kenaikan tarif cukai yang terlalu sering justru berpotensi membuka celah bagi rokok ilegal mendominasi pasar.
“Kalau cukai terus naik, kita selalu kalah dari rokok ilegal. Mereka tidak bayar cukai, tidak bayar pajak PPN, dan tidak bayar pajak daerah,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan yang stabil akan membantu menjaga keseimbangan pasar, mendorong kepatuhan, serta menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.