Jika Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Terpuruk? Ini Kata Akademisi IPB
Moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai rokok dinilai sebagai langkah strategis untuk meredam tekanan yang tengah menghantam industri tembakau.
Kebijakan ini dipandang dapat menjaga stabilitas tenaga kerja, melindungi petani tembakau, sekaligus memberi waktu bagi industri untuk beradaptasi dengan perubahan pasar dan regulasi.
Akademisi IPB, Prima Gandhi, menyoroti bahwa dalam beberapa bulan terakhir industri tembakau mengalami guncangan cukup berat. Penurunan produksi rokok berdampak langsung pada serapan tembakau dari petani, sehingga kesejahteraan mereka ikut tertekan.
“Petani menghadapi ketidakpastian pasar dan fluktuasi pendapatan yang berpotensi meningkatkan pengangguran dan ketidakstabilan sosial, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura dan Jawa Timur,” jelas Gandhi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 19 eptember 2025.
Di sejumlah daerah, harga beli tembakau turun drastis. Di Temanggung misalnya, pendapatan petani merosot hingga 30 persen. Kondisi ini semakin parah karena pabrikan rokok besar mengurangi tenaga kerja akibat lemahnya daya beli masyarakat serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Moratorium Jadi Ruang Pemulihan
Gandhi menegaskan, penundaan kenaikan cukai rokok sangat penting untuk memberi ruang pemulihan bagi ekosistem industri tembakau. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu menstabilkan harga, mencegah penurunan kesejahteraan petani, sekaligus menjaga daya serap pabrikan terhadap hasil panen.
“Moratorium ini sangat strategis untuk memberi ruang bagi ekosistem industri tembakau beradaptasi dengan tekanan pasar dan regulasi yang selama ini membebani petani dan pabrikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kali tarif cukai naik, volume produksi pabrik rokok cenderung menurun. Akibatnya, pembelian tembakau dari petani ikut anjlok. Lebih buruk lagi, kenaikan cukai justru menyuburkan pasar rokok ilegal, membuat produsen resmi harus menekan harga beli dari petani agar tetap bertahan.
Menurut Gandhi, usulan moratorium selaras dengan keputusan pemerintah yang memastikan tidak ada kenaikan pajak pada tahun 2026, sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, upaya optimalisasi penerimaan negara sebaiknya difokuskan pada peningkatan kepatuhan pajak dan pemberantasan rokok ilegal, bukan melalui penambahan beban cukai.
Lebih jauh, moratorium diyakini akan memberi kepastian serapan hasil produksi petani dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini penting agar siklus pertanian tembakau tidak terganggu oleh fluktuasi harga maupun pengurangan pembelian dari pabrikan.
“Kebijakan moratorium kenaikan cukai mesti segera dilakukan karena dapat memberikan kepastian siklus pertanian tembakau,” ujar Gandhi.
“Keadilan sosial dapat terwujud bila kebijakan cukai tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada petani, yang merupakan bagian penting dari industri tembakau, serta menjaga keberlanjutan ekonomi daerah yang mengandalkan cukai rokok,” pungkasnya.