3 Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Barat, Polisi: Modus Bongkar Rumah yang Ditinggal Pemilik
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ketiga pelaku berinisial S, ES, dan H ditangkap pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil tindak kejahatan. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, mengatakan keberhasilan penangkapan itu merupakan hasil kerja sama cepat antara tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi pencurian yang meresahkan.
“Ketiga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti hasil kejahatan. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Barat,” ujar Kapolres Lampung Barat dalam keterangan resminya, Jumat 17 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya. Setelah itu, mereka membawa kabur kendaraan serta sejumlah barang berharga lainnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berasal dari aksi kejahatan serupa.
Kapolres Rinaldo menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal,” tambahnya.