138 Buron Ditangkap Kejagung Sepanjang 2025
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memaparkan kinerjanya sepanjang tahun 2025. Disebutkan, sepanjang tahun ini Kejagung berhasil meringkus 138 buronan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, Rabu, 31 Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, Anang merincikan, 30 buronan ditangkap terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan 44 orang tangkapan non-tipikor.
"Dari tangkap buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan non-tipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang," ucap Anang dalam konferensi pers.
Sedangkan buron yang ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) sebanyak 64 orang.
"Tangkap buronan, tipikornya ada 29 orang dan tangkapan non-tipikor asa 35 orang. Total tangkapannya 64 orang," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Anang juga memaparkan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan Kejagung.
"Target PNBP Kejaksaan itu targetnya Rp 2,7 triliun di tahun 2025. Berhasil kita pulihkan, kurang lebih 733 persen dengan total PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita Rp 19.848.156.431.992,” ungkap dia.
Anang juga mengungkap penyelamatan keuangan negara dari perkara korupsi. Nilainya, kata Anang, mencapai Rp24 triliun.
“Di Bidang Pidana Khusus, Penyelamatan Keuangan Negara perkara yang penyelamatannya di tahun ini Rp 24.716.743.351.184,30," pungkas Anang.