Idrus Marham Kecam Narasi Provokatif Singgung Pemerintahan Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengecam narasi politik tendensius yang menyinggung pemerintahan dan kondisi Presiden RI Prabowo Subianto. 

Menurutnya,, narasi tersebut tidak boleh berkembang liar karena berpotensi mengganggu stabilitas nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Indonesia tidak boleh masuk ke jebakan yang sama. Kita harus belajar dari pengalaman global bahwa instabilitas sering berawal dari narasi kontraproduktif yang tidak bertanggung jawab,” kata Idrus kepada wartawan, Senin, 6 April 2026.

Sorotan publik mencuat setelah pernyataan Islah Bahrawi yang menyebut adanya penurunan kapasitas kognitif Presiden Prabowo.

Dalam pandangannya, kondisi kepemimpinan nasional saat ini dinilai menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk munculnya rasa takut dan tekanan di tengah masyarakat. Ia pun menilai perubahan kepemimpinan sebagai solusi.

“Kalau kita bicara konsepnya, sumber tatanan politik itu ada pada pemimpin. Maka perubahan harus terjadi di sana,” ungkap dia.

Di sisi lain, pernyataan Syaiful Mujani yang dianggap menyinggung isu penjatuhan presiden turut memperkeruh situasi. Meski Syaiful telah membantah dan menyebut pernyataannya dipotong dari konteks, perdebatan di publik terlanjur melebar.

Bagi Idrus, persoalan ini bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan menyangkut etika komunikasi politik di ruang publik. Ia menilai, sebagai intelektual, setiap pernyataan seharusnya mempertimbangkan dampak sosial dan politik yang lebih luas.

“Dalam konteks politik yang dinamis, narasi seperti itu bisa ditafsirkan liar. Ini bukan hanya soal benar atau salah, tetapi soal dampak yang ditimbulkan,” tutur dia.

Idrus kemudian menegaskan bahwa demokrasi Indonesia memiliki mekanisme konstitusional yang jelas dalam proses pergantian kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa isu pemakzulan presiden tidak bisa dibangun dari opini atau spekulasi.

“Pemakzulan itu proses serius. Ada tahapan konstitusional yang panjang—melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR. Tidak bisa digiring lewat opini publik atau narasi tidak utuh yang provokatif,” ungkap Idrus.

Dalam penjelasan yang lebih mendasar, Idrus menyoroti bagaimana realitas komunikasi publik hari ini menunjukkan bahwa informasi yang tidak utuh, dipotong, atau disampaikan secara provokatif mampu membentuk persepsi publik secara bias, mempercepat polarisasi dan merusak kepercayaan terhadap institusi demokrasi. 

Ia juga menyoroti bagaimana di banyak negara, krisis kepercayaan publik sering kali bermula dari erosi kredibilitas elite akibat pernyataan yang tidak akurat atau terkesan tendensius. 

Dalam situasi global yang penuh tekanan—mulai dari konflik geopolitik hingga ketidakpastian ekonomi—Idrus menilai stabilitas politik menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

“Ketika dunia sedang tidak pasti, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang solid dan ruang publik yang sehat. Bukan justru memperkeruh suasana dengan narasi yang memecah belah,” ucapnya.

Lebih jauh, Idrus mengingatkan bahwa di era digital, persepsi publik sangat mudah terbentuk hanya dari potongan informasi. Karena itu, tanggung jawab moral seorang tokoh publik tidak berhenti pada substansi, tetapi juga cara penyampaian.

“Kalimat yang dipotong bisa mengubah makna. Dan di situlah awal dari disinformasi. Maka kehati-hatian adalah keharusan, bukan pilihan,” kata dia.

Lebih lanjut, Idrus mengingatkan agar perbedaan sikap politik tidak berubah menjadi ketidakadilan dalam berpikir dan bertindak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan karena kebencian terhadap seseorang, kita kehilangan objektivitas. Demokrasi tidak boleh dirusak oleh emosi dan prasangka. Demokrasi harus dijaga dengan akal sehat, etika, kedewasaan sikap dan tanggung jawab,” ucap dia.

"Sikap kritis dan objektif dibutuhkan dalam demokrasi. Bukan provokasi-provokasi subjektif tendensius yang berpotensi memperlebar polarisasi, di tengah kompleksitas tantangan bangsa yang mempersyaratkan soliditas dan solidaritas yang kokoh dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkas Idrus.