BMKG: Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Sejumlah Perairan, Cek Daftarnya

gelombang tinggi, BMKG, BMKG: Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Sejumlah Perairan, Cek Daftarnya

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 28–31 Maret 2026.

Potensi gelombang tinggi berkaitan dengan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara yang umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 4–20 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–20 knot. 

Kecepatan angin tertinggi terjadi di Selat Karimata, perairan selatan Jawa Barat, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya hingga Papua.

Daftar Wilayah yang Berpotensi Dilanda Gelombang Tinggi

BMKG menyebut gelombang setinggi 1,25–2,5 meter dan 2,5–4,0 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan.

Berikut daftar wilayahnya:

Gelombang 1,25–2,5 meter:

  • Selat Malaka bagian utara
  • Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
  • Samudra Hindia barat Lampung
  • Samudra Hindia selatan Jawa Barat
  • Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta
  • Samudra Hindia selatan Bali
  • Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur
  • Selat Makassar bagian utara
  • Samudra Pasifik utara Malolos
  • Samudra Pasifik utara Papua Barat
  • Samudra Hindia barat Aceh
  • Samudra Hindia barat Bengkulu
  • Samudra Hindia selatan Banten
  • Samudra Hindia selatan Jawa Tengah
  • Samudra Hindia selatan Jawa Timur
  • Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat
  • Selat Makassar bagian tengah
  • Laut Maluku
  • Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya
  • Samudra Pasifik utara Papua.

Gelombang 2,5–4,0 meter:

  • Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai
  • Samudra Hindia selatan Jawa Tengah.

Imbauan BMKG

BMKG mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi dalam beberapa hari ke depan. 

Peringatan ini terutama ditujukan kepada nelayan yang beraktivitas di laut dengan berbagai jenis transportasi.

Perahu nelayan berisiko saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. 

Sementara itu, kapal tongkang perlu waspada jika angin melampaui 16 knot dengan gelombang lebih dari 1,5 meter, serta kapal ferry saat angin melebihi 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata BMKG dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/3/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang