BI Buka Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 Tahap 2 di Pulau Jawa Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

SERAMBI 2026, Bank Indonesia, BI Buka Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 Tahap 2 di Pulau Jawa Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya, Berapa dana yang disiapkan dalam program SERAMBI 2026?, Bagaimana jadwal resmi pemesanan tukar uang baru 2026?, Bagaimana cara tukar uang baru 2026 lewat PINTAR BI?, Apa saja yang harus dibawa saat penukaran?

 Bank Indonesia (BI) meningkatkan jumlah kuota sekaligus memperpanjang jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa.

Kebijakan ini diambil menyusul tingginya animo masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas tingginya permintaan penukaran uang menjelang Ramadan dan Idulfitri.

"Langkah ini dilakukan untuk menjawab tingginya animo masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026," ujarnya.

Dengan perpanjangan dan penyesuaian jadwal ini, pemesanan penukaran uang rupiah di wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat, yakni mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Sebelumnya, BI menjadwalkan pemesanan tahap kedua dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Jawa.

Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, jadwal pemesanan penukaran uang tetap dilakukan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Adapun pemesanan tahap pertama telah dilakukan pada 13 Februari 2026 untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai 14 Februari 2026 untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Berapa dana yang disiapkan dalam program SERAMBI 2026?

Dalam rangkaian SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.

Untuk layanan penukaran uang kepada masyarakat, BI menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun dengan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per paket.

Secara nasional, layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain:

  • Kas keliling Bank Indonesia
  • Kantor bank umum
  • Layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat

Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.

Bagaimana jadwal resmi pemesanan tukar uang baru 2026?

Berdasarkan informasi resmi BI, jadwal pemesanan tahap kedua dibagi sebagai berikut:

1. Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB (semula 26 Februari 2026)
  • Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

2. Luar Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

Melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, tanggal penukaran, serta nominal uang sesuai kuota yang masih tersedia.

Bagaimana cara tukar uang baru 2026 lewat PINTAR BI?

Penukaran uang baru 2026 wajib dilakukan melalui pemesanan online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs https://pintar.bi.go.id 
  • Masuk ke waiting room apabila antrean sedang padat
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
  • Tentukan lokasi kas keliling
  • Pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia
  • Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email)
  • Tentukan jumlah lembar uang sesuai batas ketentuan
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan

Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi karena memuat kode booking, jadwal, dan titik kas keliling.

Apa saja yang harus dibawa saat penukaran?

Saat hari penukaran tiba, masyarakat wajib membawa:

  • KTP asli
  • Bukti pemesanan dari PINTAR BI
  • Uang rupiah dengan jumlah pas sesuai pemesanan

Uang yang akan ditukar harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi. Kelengkapan ini penting agar proses penukaran berjalan cepat dan tidak menghambat antrean.

Batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp5.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 1.000: maksimal 100 lembar

BI mengingatkan bahwa kuota di setiap periode terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu apabila permintaan masyarakat sangat tinggi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar tidak kehabisan kuota.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang